Mahasiswa STIP Tewas
RUSMINI Tak Mau Temui Keluarga Pelaku! 1 Tersangka Penganiaya Putu Satria Disebut Berasal dari Bali
Ada 4 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pihak keluarga masih terus menuntut keadilan, dari kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta asal Klungkung yang tewas akibat dianiaya oleh seniornya di kampus.
Ada 4 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian. Seorang diantaranya ternyata diduga kuat berasal dari Bali, yakni I Kadek Adrian.
Kadek Adrian yang sebelumnya diinisialkan KA, berperan penunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan. Ia menunjuk korban, Putu Satria dan berkata "adek ku aja nih mayoret terpercaya" sebelum dilakukan kekerasan oleh tersangka Tegar Rafi Sanjaya sampai Putu Satria terkapar dan meninggal dunia.
Orangtua dari Putu Satria, Ni Nengah Rusmini mengaku tidak mengenal dan mengetahui asal dari Kadek Adrian yang menjadi salah satu tersangka dari kasus tersebut. "Saya tidak tahu dan tidak mengenal. Katanya dari Jembrana," ujar Rusmini, Rabu (19/6).
Namun menurut Rusmini, setelah upacara pengabenan terhadap Putu Satria, pihak keluarga pelaku yang berasal dari Bali itu sempat hendak ke rumah duka di Desa Gunaksa untuk memberikan klarifikasi.
"Cuma saya tidak mau bertemu keluarga pelaku," ungkap Rusmini. Ia hanya berharap pihak keluarga korban mendapatkan keadilan, dan para pelaku dapat dihukum setimpal.
Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) di Jakarta, Jumat (3/5). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di toilet lantai II STIP Jakarta Utara. Awalnya korban (Putu Satria Ananta Rustika) dan teman-temannya yang masih tingkat I, dipanggil oleh senior di tingkat II.
Seniornya yang bernama Tegar asal Bekasi, sempat menanyakan siapa yang meminta korban dan rekan-rekanya memakai pakaian olahraga ke gedung pendidikan lantai 3. Korban dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjejer. Kemudian tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali. Hal itu membuat korban terkapar dan meninggal dunia.
Sebulan setelah peristiwa nahas itu berlalu, rasa duka dan kerinduan masih dirasakan keluarga. Bahkan ayah Putu Rustika, I Ketut Suastika membuat tato di lengan kirinya dengan wajah sang putra sulung. Ini mengekspresikan kesedihan dan kerinduannya kepada sang putra.
Baca juga: NUNAS BAOS Keluarga Mendiang Putu Satria, Sebut Faktor Iri Hati, Sang Ibu Enggan Ketemu Tersangka
Baca juga: LAGI, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia karena Demam Berdarah di Klungkung, Tembus 704 Kasus Hingga Juni

"Bapaknya Rio (Sapaan akrab Putu Satria) suka seni tato, cara bapaknya mengekspresikan rasa sedihnya seperti itu, biar Rio selalu ada bersama bapaknya," ungkap Rusmini.
Pihak keluarga mengaku belum bisa melupakan kenangan bersama Putu Satria. Pada Kamis (13/6) lalu, Putu Satria genap berusia 19 tahun. Rusmini menghaturkan sodaan (banten persembahan) untuk putranya, serta kue yang diberikan adik dari Putu Satria.
"Di hari kelahiran Rio, saya sodaan saja, sama kue dari adiknya sebagai bentuk kasih sayang kami pada Rio. Kami belum bisa melupakan dia," ungkap Rusmini.
Sebagai warga Bali yang juga meyakini niskala, pihak keluarga telah melakukan nunas baos sebelum dan sesudah Putu Satria diaben. Dari nunas baos, disebut pelaku penganiayaan Putu Satria 5 orang. "Dari nunas baos, dia (Putu Satria) bilang tidak salah apa-apa. Memang ada unsur iri," ungkapnya.
Sementara terkait kelanjutan kasus penganiayaan terhadap Putu Satria, pihak keluarga mendapat laporan adanya 4 nama tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian. Informasi terakhir, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan para tersangka diperpanjang.
"Rencananya akan ada rekonstruksi dari kasus tersebut, sementara pasal yang disangkakan ke para tersangka yakni 338 KUHP (pembunuhan) atau 353 KUHP (penganiayaan)," ungkap Rusmini. Pihak keluarga berharap, korban mendapatkan keadilan dari kasus ini dan para tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Kepolisian yang menangani kasus ini, menjelaskan bahwa perkara masih on the track (sesuai jalur) dan tidak ada kendala berarti. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan segera dikirim setelah gelar perkara dan belum ada rencana pemanggilan terhadap keluarga," jelas Rusmini. (mit)
Fakta Baru Percakapan Putu Satria Sama Kekasih Via WA Beber Soal Ancaman dan Tradisi Baptis |
![]() |
---|
Beber Sang Ibu Soal Penganiaya Putu Satria yang Dari Bali: Inisial KA dan Sebut dari Jembrana |
![]() |
---|
1 Tersangka Penganiaya Putu Satria Disebut Berasal dari Bali, Rusmini Tak Mau Temui Keluarga Pelaku |
![]() |
---|
NUNAS BAOS Keluarga Mendiang Putu Satria, Sebut Faktor Iri Hati, Sang Ibu Enggan Ketemu Tersangka |
![]() |
---|
RINDU Putu Satria, Sang Ayah Buat Tatto Wajah Praja STIP itu di Lengannya, 1 Tersangka dari Bali? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.