Profil

Profil I Nyoman Pageh, Guru Honorer di Karangasem Bali yang Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK

Berikut profil I Nyoman Pageh (52), guru honorer asal Kabupaten Karangasem Bali yang akhirnya lolos rekrumen sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanj

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Saiful Rohim
Nyoman Pageh - Kisah Guru Honorer Nyoman Pageh, Diangkat Jadi PPPK Setelah Mengabdi Puluhan Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA – Berikut profil I Nyoman Pageh (52), guru honorer asal Kabupaten Karangasem Bali yang akhirnya lolos rekrumen sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

I Nyoman Pageh sudah memasuki usia separuh abad dan ketika ditemui Tribun Bali di GOR Gunung Agung, Subagan, Karangsem, tampak semringah, Rabu, 8 Mei 2024.

Sosok guru honorer yang akhirnya resmi diangkat sebagai PPPK ini pada akhirnya berucap lega dan menghaturkan ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa.

Baca juga: Profil Mahalini Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Siap Dinikahi Rizky Febian dengan Adat Bali

Berikut profil I Nyoman Pageh, sosok guru asal Karangasem Bali.

Guru yang mengabdi 21 tahun mengaku bahagia, yang dinantikan selama puluhan tahun bisa di dapat setelah SK pengangkatan PPPK diterima, Rabu 8 Mei 2024 siang.

"Hari ini sangat bahagia. Apa yang saya diimpikan akhirnya terwujud. Saya mengucapkan terima kasih ke semua pihak,"kata Nyoman Pageh.

Penyerahan SK PPPK disambut bahagia keluarga.

Kerja keras yang di tanam puluhan tahun lalu terbayarkan.

Walau hanya merasakan 8 tahun sebagai PPPK.

Bagi pria asli Br. Kaler, Antiga, Kecamatan Manggis pengangkatan menjadi ASN adalah sebuah rezeki.

Kepercayaan yang diberikan akan dimaksimalkan dengan baik

"Sebelumnya saya sempat ada niat berhenti jadi guru karena tak kunjung diangkat. Tetapi keluarga tak mengizinkan karena ada beberapa alasan. Diantaranya tidak ada pekerjaan. Akhirnya saya putuskan tetap jadi guru sampai kini,"jelasnya.

Baca juga: Profil Wasit VAR Kontroversial Shen Yinhao, Laga Indonesia VS Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Pihaknya berjanji akan mengabdikan diri di dunia pendidikan selama masa pengabdiannya.

Sisa waktu sebelum pensiun akan terus dimaksimalkannya untuk cerdaskan siswa.

"Usia saya 52 tahun. Sekitar 8 tahun sudah masuk masa pensiun. Artinya diangkat jadi PPPK selama 8 tahun,"akui Nyoman Pageh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved