Berita Bali
Banyak Konten Joged Tak Senonoh di Bali, Disbud Buat Ilikita Joged Bumbung Ajukan ke PJ Gubernur
Apalagi ini tari joged yang sudah keluar jalur, yang dilakukan oleh oknum baik itu penari joged itu sendiri, atau pengibingnya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, Bali - Cegah pementasan joged bumbung vulgar, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali memutuskan merancang awig-awig atau aturan baru yang akan diajukan kepada Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Ini juga sebagai upaya untuk menjaga keaslian, dan keutuhan seni budaya joged bumbung di Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Wayan Mardika.
"Apapun tari-tarian itu ada kriteria dan aturan sendiri. Baik itu tandang, tangkis, tangkep.
Apalagi ini tari joged yang sudah keluar jalur, yang dilakukan oleh oknum baik itu penari joged itu sendiri, atau pengibingnya. Itu sudah keluar dari alur sudah keluar dari etika berkesenian,” kata Mardika pada, Jumat 10 Mei 2024.
Aturan baru ini mencakup beberapa hal yang dilarang, seperti gerakan yang bersifat bersenggama dan penyalahgunaan tata busana, yang sering dilakukan oleh oknum penari maupun pengibing.
Baca juga: VIRAL Penari Joged & Pengibing Seorang Pemangku, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Lalu Beri Edukasi
Baca juga: VIRAL Penari Joged & Pengibing Mangku Sudah Minta Maaf, Sebut Diri Tak Sadar Saat Ngibing Jaruh

"Kami sudah membuat suatu aturan Ilikita tari joged bumbung, yang tidak boleh dilakukan baik itu penari joged itu sendiri maupun oleh pengibing itu sendiri,” tegasnya.
Meskipun Dinas Kebudayaan tidak memiliki kewenangan, untuk menindak secara pidana, mereka akan menggunakan pendekatan edukatif untuk memastikan aturan baru ini dipatuhi.
"Kita hanya bisa dari edukasi atau melaporkan dan meluruskan yang keluar jalur," kata Mardika.
Aturan baru ini akan diajukan ke Penjabat Gubernur Bali, setelah melalui tahap konsultasi lebih lanjut.
DORONG Kolaborasi Lintas Negara Lawan Narkoba, BNN & ISSUP Gelar Regional Conference, Ada 48 Negara |
![]() |
---|
Perdana Konser K-Pop Gratis, Pagaehun Meriahkan Ulang Tahun Pertama ICON BALI |
![]() |
---|
Selama Enam Tahun Terakhir Lahan Sawah di Bali Menyusut Hingga 6.521 Hektar |
![]() |
---|
Pasca Banjir, DPRD Bali Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Sungai Tohpati UCS dan V Akan Disurati |
![]() |
---|
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.