Mahasiswa STIP Tewas

PEMUDA Gunaksa Ramai-ramai Hancurkan Baliho Bergambar Pelaku Pembunuhan Taruna STIP Putu Satria

Hal itu sebagai bentuk kemarahan rekan-rekan sepergaulan Putu Satria, dengan kejadian yang menimpa sahabat mereka.

Eka Mita Suputra/Tribun Bali
MARAH - Pemuda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali. Beramai-ramai menghancurkan baliho bergambar Tegar Rafi Sanjaya, salah satu pelaku pembunuhan Putu Satria, pada Jumat (10/5/2024). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemuda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, beramai-ramai menghancurkan baliho bergambar Tegar Rafi Sanjaya, pelaku penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika atau yang akrab disapa Rio.

Hal itu sebagai bentuk kemarahan rekan-rekan sepergaulan Putu Satria, dengan kejadian yang menimpa sahabat mereka.

"Kami hancurkan agar tidak ada lagi kasus seperti yang dialami sahabat kami (Putu Rio)," ungkap seorang rekan sepergaulan Putu Satria, Kadek Deo, Jumat (10/5/2024).

Baliho bergambar pelaku kekerasan terhadap Putu Satria itu, sengaja dipasang oleh pemuda di Desa Gunaksa, Kamis malam (9/5/2024). Baliho berukuran 4 meter × 6 meter itu bertuliskan "Senioritas Bukan Pangkat Untuk Membunuh".

Baca juga: TERNYATA Tak Hanya Sekali, Putu Satria Kerap Curhat Dipukuli Seniornya, Sempat Tunjukkan Ulu Hati

Baca juga: BUNTUT Tewasnya Putu Satria, Satu Angkatan STIP Akan Disetop! Ini Janji Menhub Pada Keluarga di Bali

Baca juga: LUKA di Jasad Putu Satria Tidak Wajar, Ibunda Minta Usut Tuntas, Tinggalkan Catatan Haru ke Adiknya

Baliho yang berisi wajah pelaku kekerasan terhadap Putu Satria, terpajang di kuburan Desa Adat Gunaksa, Klungkung, Bali pada Jumat 10 Mei 2024.
Baliho yang berisi wajah pelaku kekerasan terhadap Putu Satria, terpajang di kuburan Desa Adat Gunaksa, Klungkung, Bali pada Jumat 10 Mei 2024. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Ketika prosesi pembakaran jenazah, para pemuda langsung menghancurkan baliho itu dengan alunan tabuh baleganjur. Baliho itu lalu dibakar hingga hangus.

Pemuda setempat mengaku marah dengan tindakan Tegar menganiaya Putu Satria.

Menurutnya, Tegar dan 3 taruna lain yang ikut berperan dalam kematian Putu Satria, sangat tidak pantas menjadi taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai calon abdi negara.

Kadek Deo yang juga STT Jaya Parandhita mengatakan, dirinya terakhir bertemu dengan Putu Satria pada libur Idul Fitri.

Saat berada di rumah, mereka sempat ngumpul bareng sembari membicarakan berbagai hal tentang kegiatan kepemudaan.

Mengingat Putu Satria merupakan Sekretaris STT Jaya Parandhita.

"Kami sangat berharap pelaku mendapat hukuman setimpal," ungkap dia. (mit)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf ke keluarga Putu Satria di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis 9 Mei 2024  - Menhub Rombak Sistem Pendidikan di Sekolah Kedinasan Kemenhub, Bebastugaskan Pejabat STIP
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf ke keluarga Putu Satria di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis 9 Mei 2024 - Menhub Rombak Sistem Pendidikan di Sekolah Kedinasan Kemenhub, Bebastugaskan Pejabat STIP (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Menhub Minta Maaf ke Keluarga Putu Satria di Klungkung

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf ke keluarga Putu Satria Ananta Rustika di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (9/5). Kamis pagi, Budi Karya Sumadi dan rombongan mendatangi langsung rumah duka Putu Satria, yang meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta.

"Kami ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa langsung ke keluarga. Saya menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya. Meminta maaf atas kejadian yang terjadi di STIP 3 Mei lalu, hingga menyebabkan ananda Putu Satria Ananta Rustika berpulang," ungkap Budi Karya Sumadi di hadapan keluarga.

Menurut Budi, kejadian ini menjadi hal yang sangat mendalam baginya. Sehingga membuatnya mengambil langkah untuk mereformasi intitusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, termasuk STIP. "Kami minta juga dilakukan upaya hukum dan pendampingan ke korban, sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum," jelas Budi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved