Populer Bali

Viral Bali: Upacara Pengabenan Putu Satria di Klungkung & Perdagangan Daging Anjing di Buleleng

Berita Viral Bali yang pertama menyorot upacara ngaben layon (jenazah) Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana di depan rumah mendiang Putu Satria (19) jelang pengabenan pada 10 Mei 2024 pagi. 

Sementara keluarga berduka, kasus kematian Rio juga memasuki babak baru di ranah hukum.

Polres Jakarta Utara telah menetapkan 3 tersangka lain, dari kasus ini selaim tersangka utama Tegar Rafi Sanjaya (21).

Keempat tersangka merupakan taruna tinggal II atau senior dari korban (Putu Satria Ananta Rustika).

Pihak keluarga sudah mengetahui informasi penambahan tersangka itu, Rabu( 8 Mei sore.

"Kemarin sore sudah dapat informasi dari Jakarta. Ada penambahan 3 tersangka, jadi totalnya 4 orang," ucapnya.

Dalam perjuangan mencari keadilan, Rusmini tak hanya duduk diam.

Rusmini menegaskan, pihak keluarga dan kuasa hukum masih terus mencari bukti baru, agar semua pelaku yang ikut melakukan kekerasan terhadap anaknya dapat ditangkap.

"Memang dari awal sudah ganjil. Tubuh anak saya banyak luka lebam seperti itu, kok tersangka hanya satu orang. Itu tidak mungkin. Saya yakin pelakunya lebih dari 1 orang," ungkap Rusmini

"Saya akan terus mencari keadilan demi putraku, sampai semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya, menuntut agar semua pelaku yang terlibat dapat diadili secara adil.

Sementara pihaknya belum menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku.

"Permintaan maaf belum ada (dari keluarga pelaku), tidak ada itikad baik sama sekali," ungkap Rusmini.

Tanggung jawab institusional juga ditunjukkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang menyampaikan permohonan maaf langsung ke rumah duka.

"Kami menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya dan meminta maaf atas kejadian yang terjadi di STIP," kata Budi.

Menteri ini juga berjanji akan melakukan reformasi besar-besaran pada sistem pendidikan vokasi di bawah Kementerian Perhubungan, termasuk perubahan pada pola asrama dan pengaturan seragam yang lebih humanis, serta moratorium penerimaan angkatan baru di STIP.

Selama ini ada 23 sekolah vokasi yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved