Berita Denpasar
Desa Sidakarya Denpasar Gelar Sidak Duktang, Terdata 32 Penduduk Non Permanen
sidak penduduk pendatang di Denpasar, melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa Sidakarya, Denpasar, Bali, melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang).
Sidak ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban administrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap seminggu sekali.
Dan kali ini digelar di Dusun Graha Santi.
Baca juga: Sidak Duktang di Jembrana Jaring 3 Orang Tanpa Suket, Tak Laporkan Diri ke Kaling Setempat
Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya.
"Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk non permanen di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya," katanya, Sabtu 11 Mei 2024.
Dari pendataan tersebut, diketahui terdapat 32 penduduk non permanen di Dusun Graha Santi.
Jumlah ini terdiri dari 15 orang penduduk luar Kota Denpasar dan 17 orang dari luar Provinsi Bali.
Pihaknya pun mewajibkan penduduk non permanen melaporkan diri ke kantor desa untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat non permanen.
"Wajib hukumnya bagi penduduk non permanen melaporkan diri ke Kantor Desa agar mendapatkan surat keterangan dari kelurahan, " ungkap Madrayasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemantauan dan pengaturan terhadap penduduk non permanen dapat ditingkatkan, serta mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.