Pilkada Buleleng
DITOLAK! Dua Paslon Jalur Independen di Buleleng Tak Lolos Verifikasi Syarat Dukungan!
Pasangan Nata-Sunda mengumpulkan 52.117 KTP pendukung yang disiapkan dalam bentuk soft copy dan 170 diantaranya dalam bentuk hard copy.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng melalui jalur independen, yakni Anak Agung Wiranata Kusuma-I Made Sundayana (Nata-Sunda) dan Kadek Doni Riana-Anak Agung Ayu Laras Paramitha ditolak KPU. Ini lantaran syarat dukungan tidak lolos dalam verifikasi.
Kedua paslon itu mendaftar di kantor KPU Buleleng, Minggu (12/5) malam, atau saat detik-detik penutupan waktu pendaftaran untuk jalur independen.
Mereka membawa sejumlah berkas syarat pendaftaran, berupa KTP dari para pendukungnya. Namun setelah diverifikasi oleh komisioner KPU Buleleng, KTP para pendukung yang dikumpulkan oleh kedua paslon itu dinyatakan kurang dari syarat minimal 45.893.
Pasangan Nata-Sunda mengumpulkan 52.117 KTP pendukung yang disiapkan dalam bentuk soft copy dan 170 diantaranya dalam bentuk hard copy.
Namun setelah diverifikasi hanya 119 KTP dalam bentuk hard copy yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara berkas yang disediakan dalam bentuk soft copy ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pasangan Doni-Laras menyerahkan 39 ribu lebih KTP pendukung. Namun setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat hanya 28 ribu. Mengingat masih kurang dari jumlah minimal, KPU juga menolak pendaftaran paslon tersebut.
Juru Bicara Nata-Sunda, Komang Mudita mengatakan, seluruh prosedur dan syarat dari KPU sejatinya telah dipenuhi pihaknya.
Ia pun mengaku tidak habis pikir mengapa syarat dukungan yang disediakan dalam bentuk soft copy ditolak oleh KPU.
Baca juga: NIHIL! Calon Perseorangan Daftar Pilkada Untuk Calon Bupati Tabanan 2024, Simak Alasannya
Baca juga: GAGAL Jadi Presiden RI, PDIP Tugasi Ganjar Menangkan Pilkada, Megawati Cermati Ide Presidential Club
"KTP ribuan pendukung itu kami rekam dalam bentuk Pdf dan Excel. Masyarakat memberikan dukungannya kepada Nata-Sunda. Bahkan tandatangannya sudah lengkap di G-From. Cuma perangkat di KPU tidak bisa mengcover atau bagaimana kami tidak mengerti juga. Kami tidak tau dimana letak kesalahan kami," terangnya.
Melihat pendaftaran Nata-Sunda telah ditolak oleh KPU, Mudita pun mengaku akan berkoordinasi dengan tim hukum, apakah akan melakukan gugatan atau tidak. Sedangkan Kadek Doni Riana mengaku legowo dengan keputusan KPU.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukungnya lantaran gagal maju melalui jalur independen.
"Kami sudah berproses di KPU namun ada kendala yang kami hadapi. Kami sudah serahkan dokumen 39.336 KTP beserta dukungan. Setelan diverifikasi KPU ada beberapa yg tidak memenuhi syarat. Jadi tidak bisa dilanjutkan proses pendaftarannya," ucapnya.
Pria yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja ini menyebut banyak masyarakat yang memberikan dukungan agar dirinya ikut berkontestasi dalam Pilkada Buleleng 2024, dengan posisi sebagai Calon Bupati Buleleng.
Melihat dukungan tersebut, Doni pun mengaku akan mengambil langkah dengan melakukan pendaftaran melalui partai politik salah satunya Demokrat.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, KTP dari para pendukung sejatinya dapat diunggah oleh masing-masing paslon melalui aplikasi Silon.
Anggaran Pilkada Buleleng Hemat Rp 15 Miliar, Dudhi Udiyana: Tidak Ada Permasalahan |
![]() |
---|
Pasca Penetapan, Sutjidra Segera Siapkan Program 100 Hari di Buleleng |
![]() |
---|
KPU Buleleng Masih Tunggu Surat Dinas Tidak Ada Sengketa Dari KPU RI |
![]() |
---|
Sutjidra-Supriatna Menangi Pilkada Buleleng, JOSS 24 Unggul Telak di Kecamatan Tejakula |
![]() |
---|
Kapolsek Singaraja Serahkan Bingkisan Pada Keluarga Linmas Yang Meninggal Pasca Pilkada Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.