Pilkada Bali

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Karisma Serahkan 49.219 KTP, Maju Jalur Independen

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem serahkan 49.219 KTP, maju Pilkada Karangasem jalur independen.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Istimewa
Paket KARISMA menyerahkan syarat dukungan untuk maju ke Pilkada Kab. Karangasem 2024 melalui jalur independen, Minggu 12 Mei 2024, sekitar pukul 23.30 WITA - RESMI, Paslon Independen Kari Subali-Ismaya Maju di Pilkada Karangasem, Daftar Jelang Tengah Malam 

Pihaknya berharap pasangan Karisma lolos verifikasi dari KPUD Karangasem sehingga bisa ikut memperebutkan Karangasem 1 dan 2. Kari Subali juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat dan tim yang berjuang mengumpulkan syarat dukungan sehingga  bisa menyerahkan ke KPUD.

Baca juga: NIHIL! Calon Perseorangan Daftar Pilkada Untuk Calon Bupati Tabanan 2024, Simak Alasannya

"Untuk tim pemenangan nanti akan dibentuk setelah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Karangasem. Semoga lolos verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPUD Karangasem," kata mantan politikus PNI itu.

Ketua KPUD Karangasem, I Putu Darma Budiasa, membenarkan, pasangan Karisma datang ke KPU Karangasem, Minggu (12/5) malam hari. Yang bersangkutan diterima Ketua dan komisioner KPUD.

"Sampai KPUD, saya minta isi absensi.  Perwakilan tim masuk ruang rapat,"kata Budiasa, Senin (13/5).

Dalam ruangan rapat dilakukan serah terima dokumen persyaratan dukungan jalur independen. Dokumen yang diserahkan oleh Karisma 49 ribu lebih KTP, surat pernyataan, dan dokumen lain. Dukungannya juga merata di semua kecamatan di Karangasem, seperti Kecamatan Rendang, Sidemen, Kubu, Abang, Selat, dan lainnya.

KPUD Karangasem menerima total dukungan yang diserahkan melalui SILONKADA sebanyak  49.219 tersebar di 8 kecamatan. Menurut Putu Darma Budiasa, syarat  dukungan minimal 33.053 sudah  terpenuhi. Dan dari pemeriksaan jumlah awal sudah melebihi ketentuan yang sudah ada.

"Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi dilaksanakan, Senin (13/5). KPU Karangasem senantiasa koordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk kelanjutan tahapan yang akan dilaksanakan," jelas Budiasa.

Syarat dukungan yang sudah diperiksa operator SILONKADA KPUD Karangasem tercatat di 8 kecamatan di Karangasem.

Di Kecamatan Rendang Karisma  dapat dukungan 3.835. Sidemen sekitar 3.509, Manggis 4.914, Kecamatan Karangasem 9.891, Abang 8.863, Kubu 9.816, Bebandem 5.472, Selat 2.919.

"Pada 13-29 Mei KPUD Karangasem akan merekap serta verifikasi dokumen syarat dukungan yang diserahkan pasangan bakal calon," kata Putu Darma.

Baca juga: Putra Raja Klungkung Mulai Jajaki Partai Koalisi, Maju ke Pilkada Klungkung

Divisi Teknis KPUD Karangasem, Wayan Suartika, mengatakan, untuk tahapan verifikasi administrasi  dokumen persyaratan dukungan bakal calon akan dilaksanakan 13-29 Mei 2024.

Dalam tahapan ini akan dilakukan identifikasi sesuai dokumen, kelengkapan, dan keaslian dukungan bakal calon secara administrasi yang ditentukan.

"Setelah itu nantinya akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan sistem sensus. Diverifikasi faktual semuanya sesuai dengan jumlah syarat dukungan yang disetorkan ke KPUD Kabupaten Karangasem," kata Suartika.

Sebelumnya diberitakan, I Ketut Putra Ismaya Jaya memantapkan diri untuk maju bersama I Wayan Kari Subali dalam Pilkada Karangasem mendatang.

Ketut Ismaya yang bersedia menjadi calon wakil bupati mendampingi Kari Subali itu mengaku optimistis dapat bersaing, meski harus berhadapan dengan petahana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved