Berita Klungkung
BALITA 2 Tahun Meninggal Dunia Karena DBD, Dirawat Intensif Sehari di RSUD Klungkung Bali
Humas RSUD Klungkung, Gusti Putu Widiasa mengatakan, pasien tersebut masuk ke RSUD Klungkung pada 8 Mei 2024.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Balita berusia 2 tahun asal Desa Selat, Kabupaten Klungkung, meninggal dunia setelah terinfeksi demam berdarah. Sebelum meninggal dunia, balita iu sempat dirawat itensif selama sehari di RSUD Klungkung.
Humas RSUD Klungkung, Gusti Putu Widiasa mengatakan, pasien tersebut masuk ke RSUD Klungkung pada 8 Mei 2024.
Ketika itu pasien sudah mengalami dengue shock syndrome, dengan jumlah trombosit hanya 56 per mikro liter. Kemudian pada malam harinya, trombosit pasien menurun menjadi 19.
"Kondisi pasien terus menurun, kemudian keesokan harinya tanggal 9 Mei 2024, pasien dinyatakan meninggal dunia," ungkap Gusti Putu Widiasa, Rabu (14/5/2024).
Selama 5 bulan terakhir, setah terdapat 4 orang meninggal dunia di Klungkung akibat demam berdarah. Sementara pasien yang dirawat di RSUD Klungkung total berjumlah 40 orang, dan masih didominasi pasien anak-anak.
Baca juga: PUTUS Sekolah di Karangasem Capai 117 Kasus, Ini Kata Disdikpora & Alasannya!
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Diduga Tak Cakap Naik Kendaraan, Motor Sewaan WNA Jatuh ke Jurang di Gianyar

Melonjaknya kasus DBD di Klungkung, membuat Dinas Kesehatan menggencarkam abatesisasi ke desa-desa. Selain itu Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan rapid tes DBD di masing-masing puskesmas.
Layanan ini dilakukan untuk deteksi dini bila terjadi penurunan trombosit pada pasien dengan gejala demam. layanan ini sudah tersedia di semua puskesmas di Kabupaten Klungkung, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang bergejala.
“Ini merupakan salah satu upaya kita mendeteksi dini DBD. Layanan rapid diagnostic test (RDT) DBD disediakan oleh pemerintah pusat dan langsung disediakan di puskesmas untuk deteksi dini DBD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg. Gusti Ayu Ratna Dwijawati. (mit)
Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri, Suparta Tidak Bisa Bekerja karena Mobil Disita Polisi |
![]() |
---|
NGUNGSI 4 Bulan, Warga Kesepekang di Nusa Penida Segera Pulang ke Banjar Sental Kangin |
![]() |
---|
Suparta Dibawa ke Bangunan Kosong, Mobil Disita Kasus Penggelapan di Polres Klungkung |
![]() |
---|
4 Bulan Mengungsi, Warga Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Akan Pulang, Ini Respons Warga |
![]() |
---|
Bahas RPJMD Klungkung 2025, Dewan Soroti Maraknya Alih Fungsi Lahan di Nusa Penida Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.