Berita Karangasem

PUTUS Sekolah di Karangasem Capai 117 Kasus, Ini Kata Disdikpora & Alasannya!

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, kasus putus sekolah di Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribunnews
Ilustrasi Sekolah - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, kasus putus sekolah di Karangasem meliputi sekolah menengah pertama dan sekolah dasar. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus putus sekolah di Kabupaten Karangasem, tahun pelajaran 2023 - 2024 mencapai sekitar 117 kasus.

Rinciannya yakni SD sekitar 42, sedangkan SMP capai 75 kasus. Tersebar di beberapa Kecamatan di Karangasem. Diantaranya Kecamatan Kubu, Abang, Selat dan kecamatan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, kasus putus sekolah di Karangasem meliputi sekolah menengah pertama dan sekolah dasar.

Ada beberapa faktor yang sebabkan bersangkutan putus sekolah. Diantaranya zonasi, serta ekonomi. Beberapa wali murid terpaksa menghentikan anaknya karena tidak ada biaya.

Baca juga: Sebanyak 45 Sekolah Akan Belajar Daring Saat WWF Berlangsung di Bali

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Diduga Tak Cakap Naik Kendaraan, Motor Sewaan WNA Jatuh ke Jurang di Gianyar

Ilustrasi siswa SD - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, kasus putus sekolah di Karangasem meliputi sekolah menengah pertama dan sekolah dasar.
Ilustrasi siswa SD - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, kasus putus sekolah di Karangasem meliputi sekolah menengah pertama dan sekolah dasar. (IST)

Seperti bekal tiap hari. Fenomena ini terjadi kebanyakan di pedesaan."Karena ekonomi tak ada setiap hari, terpaksa anak diberhentikan sekolah. Biasanya terjadi sekitar pelosok desa," jelas I Wayan Sutrisna, mantan Kabag Ekonomi.

Selain itu, kata Sutrisna, masalah zonasi juga jadi penyebab anak putus sekolah. Mengingat jangkauan siswa ke sekolah jauh, sehingga menurunkan semangat siswa bersekolah.

Akhirnya memilih untuk berhenti sekolah. Seperti contoh siswa yang bersangkutan masuk zonasi sekolah A, tapi siswa ingin di sekolah B.

"Kemungkinan siswa memilih sekolah bersangkutan karena jaraknya lebih dekat dri rumah siswa. Masalah ini sudah didiskusikan.

Mereka itu nanti akan masuk daerah irisan. Sekolah bisa memperhitungkan dengan dasar zona irisan. Dengan catatan hari melihat daya tampung,"jelas Sutrisna.

Terkait permasalahan ekonomi, Disdikpora Karangasem akan berkoordinasi dan meminta ke kepala sekolah agar para siswa yang tak mampu secara ekonomi, bisa diusulkan dapat bea siswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk menekan kasus putus sekolah di Kabupaten Karangasem tiap tahun.

Disdikpora Kab. Karangasem akan menggalakan program guru jemput siswa ke rumah.

Tujuannya untuk menekan angka putus sekolah. Pengajar nanti akan menjemput siswa yang jarang sekolah ke rumah."Untuk yang kurang mampu ekonominya akan diusulkan beasiswa oleh kepala sekolah,"imbuhnya.

Ditambahkan, untuk siswa yang putus sekolah karena alasan lain diharapkan tetap mengikuti kejar paket.

Baik paket A, B, maupun C. Mengingat beberapa Kecamatan di Kabupaten Karangasem telah mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Seperti Kecamatan Kubu, Bebandem, dan lain. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved