Berita Bangli

RSUD Bangli Masih Tunggu Instruksi Lanjutan Terkait Penghapusan Sistem Kelas BPJS

Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem klasifikasi kelas I, II, dan III, RSUD Bangli mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Direktur RSUD Bangli, dr I Dewa Gede Oka Darsana - RSUD Bangli Masih Tunggu Instruksi Lanjutan Terkait Penghapusan Sistem Kelas BPJS 

"Saat ini lantai III masih dimanfaatkan untuk kelas I dan VIP. Rencananya setelah pembangunan selesai, lantai I dimanfaatkan untuk pasien kelas II, sedangkan lantai II untuk pasien kelas I. Di lantai III, hanya untuk VIP dan VVIP," ujarnya.

Lantas disinggung soal penerapan sistem KRIS di gedung 2A, menurut dr. Darsana hal tersebut diperlukan perombakan total.

Sebab perlu penyesuaian mechanical electrical setiap ruangan.

"Ini tidak seperti membangun rusun, yang penting ada kamar, kamar mandi, ada lampu, selesai. Sedangkan di sini (rumah sakit), misalnya satu kamar harus satu orang, berarti gas medisnya harus menyesuaikan. Begitupun segala keperluan emergency juga harus ada," ucapnya.

Karenanya apabila perlu penyesuaian ruang, dr. Darsana menilai tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Terlebih anggaran daerah juga terbatas.

"Sepertinya perlu waktu dan kajian yang komprehensif untuk menjawab permasalahan-permasalahan di atas, sebelum perubahan atau penghapusan kelas perawatan bisa diterapkan," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved