Berita Badung

Study Tour SD Masih Jadi Polemik, Disdikpora Badung Ingatkan Sekolah Tak Mewajibkan

Hal itu karena belum ada kepastian terkait boleh tidaknya sekolah melaksanakan perpisahan yang dibalut study tour bersama siswa tersebut.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Pelaksanaan study tour untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih menjadi polemik. Hal itu karena belum ada kepastian terkait boleh tidaknya sekolah melaksanakan perpisahan yang dibalut study tour bersama siswa tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM - Pelaksanaan study tour untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih menjadi polemik.

Hal itu karena belum ada kepastian terkait boleh tidaknya sekolah melaksanakan perpisahan yang dibalut study tour bersama siswa tersebut.

Sejumlah sekolah pun masih bertanya-tanya akan kegiatan itu, apalagi study tour sudah dipastikan akan memungut iuran kepada orangtua siswa.

Padahal diketahui, untuk di Kabupaten Badung saat ini pendidikan digratiskan. Bahkan untuk siswa SD diberikan seragam, tas hingga sepatu secara gratis oleh Pemkab.

Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pun mengakui jika study tour menjadi kegiatan jelang kelulusan sekolah.

Baca juga: HEBOH Peta Desa Canggu Badung Diubah Jadi New Moscow! Polda Bali Akan Telusuri, Dispar Tak Masalah

Baca juga: NEKAT Jadi Kurir Narkoba Karena Terlilit Utang, Bagiadi Pikir-pikir Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana, SH.M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana, SH.M.Si. (Agus Aryanta/Tribun Bali)

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana, Rabu (15/5) mengatakan, tidak melarang jika sekolah di Badung melaksanakan study tour.

Hanya saja, pelaksanaan study tour tersebut bukan merupakan suatu kewajiban bagi siswa.

"Tidak ada larangan untuk study tour, namun tetap harus dirembukkan dengan orangtua siswa dan tidak ada kewajiban untuk ikut," ujar Dwipayana.

Pihaknya mengaku, semua sekolah yang akan melaksanakan study tour di Kabupaten Badung juga harus sepengetahuan Disdikpora Badung.

Hal itu dilakukan agar transparan dan tidak menyalahi aturan.

"Jadi sekolah yang melaksanakan study tour harus bersurat juga ke dinas. Namun yang terpenting ada komunikasi dengan orangtua siswa," tegasnya.

Pihaknya mengakui, kegiatan study tour biasanya memungut iuran kepada orangtua siswa.

Dengan begitu, sekolah yang melaksanakan study tour harus mengajak koordinasi dan tidak memaksa siswa untuk ikut pada kegiatan tersebut.

"Jadi ini sifatnya tidak wajib. Yang jelas orangtua siswa tidak keberatan pada iuran yang dipungut dengan rute study tour yang ditentukan," imbuhnya. (gus)

KEPALA Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengatakan hal yang sama. Pihaknya meminta agar sekolah melapor dulu ke dinas sebelum pelaksanaan kegiatan study tour.

"Jadi harus seizin pimpinan dulu dalam hal ini. Baik itu kepala sekolah, dan juga kami di Dinas Pendidikan," ujarnya.
Diakuinya, kegiatan itu merupakan kegiatan sukarela.

Sehingga tidak ada beban kepada orangtua siswa. Bahkan bukan merupakan kewajiban untuk ikut study tour.

"Niki kan sukarela. Jika orangtua berkenan silakan, jika tidak, maka tidak dipaksakan," pungkasnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved