Berita Klungkung

JEMBATAN Lembongan-Ceningan Klungkung Trabas Bakau, Bebaskan Lahan Bakau Seluas 6,45 Are

Luasan lahan milik warga yang dibebaskan seluas sekitar 18 are. "Pelaksanaan pembebasan lahan kami laksanakan sesuai ketentuan.

ISTIMEWA
Jembatan Kuning - Jembatan kuning yang menghubungkan Pulau Lembongan dan Ceningan saat ini yang hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung terus berupaya merealisasikan, jembatan representatif penghubung Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan.

Koordinasi juga akan dilakukan ke Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pemanfaatan tanah negara berupa hutan bakau yang terkena dampak pembangunan jembatan.

Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menjelaskan, saat ini Pemkab Klungkung telah menganggarkan Rp 9 miliar untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena pembangunan Jembatan Lembongan- Ceningan.

Luasan lahan milik warga yang dibebaskan seluas sekitar 18 are. "Pelaksanaan pembebasan lahan kami laksanakan sesuai ketentuan.

Sosialisasi ke pemilik lahan telah kami lakukan dan mereka setuju. Sementara Bulan Juni nanti, tim appraisal sudah terbentuk untuk melakukan penilaian harga," ungkap Jendrika, Kamis (16/5).

Menurutnya, untuk menentukan harga lahan, sepenuhnya merupakan kewenangan dari tim appraisal yang memiliki kompetensi.

Baca juga: ELON Musk ke Bali Acara WWF 2024, Menparekraf: Kami Akan Menyambut dan Berikan Layanan Terbaik!

Baca juga: VIRAL Foto Google Maps Ada New Moscow di Canggu, Menparekraf: Kita Sikapi Dengan Bijaksana

Jembatan Kuning yang menghubungkan Pulau Lembongan dan Ceningan beberapa waktu lalu.
Jembatan Kuning yang menghubungkan Pulau Lembongan dan Ceningan beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Sehingga ia berharap nanti warga bisa menerima nilai harga yang ditentukan appraisal. Mengingat Pemkab akan membayar tanah, sesuai dengan harga yang ditentukan tim appraisal.

"Kami tetap mengacu pada hasil appraisal yang memiliki kewenangan menentukan harga pasar terhadap lahan sesuai undang-undang," jelas Jendrika.

Selain tanah warga, juga ada tanah negara berupa hutan bakau yang terkena dampak pembangunan Jembatan Lembongan- Ceningan. Total luasan tanah negara itu seluar sekitar 6,45 are.

Sehingga untuk pemanfaatannya, Pemkab Klungkung harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami tentu minta izin ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kebetulan ini untuk kepentingan fasilitas umum, mudah-mudahan tidak ada kendala," pungkas Jendrika. (mit)

Panjang 400 Meter, Lebar 9 Meter

Jembatan Lembongan- Ceningan rencana dibangun dengan panjang 400 meter dan lebar 9 meter.

Sehingga dapat dilalui kendaraan roda empat. Jembatan Kuning yang menghubungkan Lembongan- Ceningan saat ini masih belum representatif karena hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan pejalan kaki.

Design pembangunan jembatan ini, dibuat oleh Pemprov Bali, untuk mendukung keberadaan Pelabuhan Bias Munjul yang rampung dibangun pada 2023 lalu.

Pembangunan Jembatan Lembongan- Ceningan ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 110 miliar. Pengusulan anggaran terus dilakukan ke pemerintah pusat. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved