Berita Bali

Study Tour Sekolah di Jembrana Bali Jadi Sorotan, Ini Respon Bupati Nengah Tamba

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba tegas menyatakan, sekolah yang melakukan study tour sebaiknya dilakukan dalam wilayah atau areal Kabupaten Jembrana

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Petugas Dishub Buleleng saat melakukan pengecekan kelaikan bus - Dishub Buleleng Keluarkan SE Terkait Pelaksanaan Study Tour Sekolah 

Sementara puluhan lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Study Tour SD Masih Jadi Perdebatan, Ini Respon Disdikpora Badung dan Iuran Harus Persetujuan Ortu

Buleleng Keluarkan SE

Dinas Perhubungan Buleleng mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan study tour yang diadakan oleh sekolah.

Ada lima poin yang diatur, yang intinya sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi bus yang digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, SE Nomor 550/211/Dishub/2024 itu mulai berlaku per Rabu (15/5).

Dimana pihaknya mengimbau kepada Disdikpora Buleleng untuk diteruskan ke masing-masing sekolah, dalam melaksanakan kegiatan study tour.

Poin pertama, sekolah diminta untuk memastikan izin operasional dan izin pariwisata masih berlaku yang menunjukan kendaraan tersebut secara legalitas masih bisa beroperasi.

Kedua, memastikan masa uji berkala KIR kendaraan masih berlaku dengan melihat kartu uji berkalanya sehingga memastikan kendaraan tersebut aman dipergunakan.

Ketiga, memastikan surat izin mengemu

Baca juga: STUDY Tour Cukup di Daerah Sendiri! Sekolah Wajib Lapor Kegiatan ke Dinas, Ini Kata Pemerintah

di (SIM) dari pengemudi kendaraan masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dipergunakan.

Keempat, meminta kepada pihak travel untuk menyediakan sopir pengganti dalam menghindari risiko kecelakaan akibat human eror (kelelahan) dari sopir utama.

Dan kelima, Dinas Perhubungan Buleleng siap apabila diminta untuk mengecek secara teknis kelayakan dan kelaikan kendaraan yang akan digunakan study tour.

Gunawan menjelaskan, SE ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi atas buntut terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar di Subang, Jawa Barat.

Bus pariwisata, terang Gunawan, biasanya telah melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan.

Namun alangkah lebih baik KIR juga dilakukan ketika akan study tour.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved