Kebakaran di Denpasar

6 Armada Dikerahkan, Pemadaman Api Kebakaran di Jalan Sutoyo Denpasar Sempat Terkendala Angin

Disinggung soal kendala, Tirana membeberkan pihaknya sempat terkendala angin saat melakukan pemadaman.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/ida bagus putu mahendra
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana (kiri) saat meninjau kebakaran di Jl. Sutoyo Denpasar - 6 Armada Dikerahkan, Pemadaman Api Kebakaran di Jalan Sutoyo Denpasar Sempat Terkendala Angin 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar mengerahkan 6 unit armada guna memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Jalan Sutoyo, Denpasar, Bali pada Senin 20 Mei 2024.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, 6 unit tersebut terdiri dari 5 armada Kota Denpasar.

Sementara 1 unit sisanya disebut armada yang berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung.

Bantuan armada dari Kabupaten Badung dilakukan lantaran armada lain yang ada di Kota Denpasar tengah bersiaga untuk pengamanan.

Baca juga: BREAKING NEWS! Terjadi Kebakaran Rumah di Jl Sutoyo Denpasar Bali, Dalam Proses Pemadaman

“Kami kerahkan semua pos dengan 4 armada, termasuk armada komando 1. Jadinya 5 (armada). Dibantu tadi sama armada Badung 1 unit. Kebetulan pemadam kami ada beberapa yang bertugas ngepam,” ujar Tirana di TKP.

Tirana mengaku, pihaknya mendapat informasi kebakaran tersebut pukul 10.40 Wita.

Berselang 5 menit, pihaknya disebut telah berada di TKP.

Disinggung soal kendala, Tirana membeberkan pihaknya sempat terkendala angin saat melakukan pemadaman.

Pasalnya, angin disebut cukup kencang sehingga membuat asap semakin pekat.

Kendati demikian, Tirana mengaku pihaknya dapat mengatasi hal tersebut dengan berbagai upaya.

“Tadi kendalanya anginnya cukup keras. Sehingga menyulitkan untuk memadamkan. Saat mulai gerak kami, asap cukup tebal, angin keras. Itu kendala. Tapi dapat kami atasi,” ujarnya.

Walhasil, api dikatakan berhasil dijinakkan setelah 2 jam berselang, termasuk proses pendinginan.

Kini, BPBD dan Dinas Sosial dikatakan bertugas untuk mendata kerugian yang disebabkan dari kebakaran tersebut.

“Astungkara api bisa dipadamkan sekitar 2 jam. Pendinginan juga sudah selesai. Tinggal BPBD dan Dinas Sosial yang mendata kerugian yang disebabkan oleh kebakaran,” pungkasnya.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved