Berita Buleleng
RAWAN Kebakaran Lahan & Hutan, Tercatat Ada 13 Desa di Buleleng, Simak Arahan BPBD Berikut Ini
Ariadi menyebut, Buleleng yang memiliki luas hutan yang cukup banyak, sehingga rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau 2024 ini.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Memasuki musim kemarau, sebanyak 13 desa di Buleleng dinyatakan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
BPBD Buleleng pun telah membentuk relawan untuk membantu menangani kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi pada Senin (20/5/2024) menyebut, 13 desa yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Diantaranya, Desa Sumberklampok, Pejarakan, Sumberkima, Pemuteran, Banyupoh, Musi, Patas, Pengulon, Pangkung Paruk, Unggahan, Tejakula, Les dan Tembok.
Baca juga: TEGA Cabuli Anak Kandung, Caleg Gagal Terancam Dapat Tambahan Pidana Sepertiga Dari Ancamannya!
Baca juga: RAWAN Kejahatan & Kekerasan Seksual Pada Anak! Polres Buleleng Tangani 8 Kasus Sejak Januari-Mei
Ariadi menyebut, Buleleng yang memiliki luas hutan yang cukup banyak, sehingga rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau 2024 ini.
"Kalau musim kemarau, semua kering. Jadi berpotensi terjadi kebakaran," katanya.
Ariadi menyebut, kebakaran ini terjadi karena faktor alam dan manusia seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Serta pemakaian api dan asap dalam pencarian madu di hutan.
"Faktor angin juga menyebabkan timbulnya gesekan antar ranting kayu di hutan, yang juga menjadi penyebab kebakaran," ujarnya.
Untuk itu pihaknya bersama KPH Bali Utara dan TNBB, imbuh Ariadi, telah membentuk relawan untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan.
Serta menyiapkan mobil tangki dan penampungan air untuk membantu desa-desa yang berpotensi kekurangan air. (rtu)
| WALAU Konflik Timur Tengah Masih Panas, 109 Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Matangkan Akomodasi dan Bidik Dampak Ekonomi |
|
|---|
| Disuruh Ambil Sabu-sabu oleh Paman, Sejoli di Buleleng Terancam Penjara 5 Tahun |
|
|---|
| HIDUP Lagi Setelah 7 Tahun Vakum, Festival Kecamatan di Buleleng Jadi Motor UMKM dan Budaya |
|
|---|
| Perjuangkan Nasib Warga Pegayaman, Dewan Buleleng: Jangan Sampai Digusur tapi Tak Bisa Bangun Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kebakaran-di-centro-mall.jpg)