Berita Bali

Soal Pembubaran Kegiatan Diskusi Aktivis, Polda Bali Ngaku Belum Ada Laporan & Respon Nyoman Parta

Kekisruhan terjadi dalam kegiatan diskusi aktivits lingkungan People’s Water Forum di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Senin (20/5/2024

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Ist
Mantan Hakim MK, Dewa Palguna tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat (people’s water forum) pada, Selasa 21 Mei 2024. ist 

Bahkan, Parta mengajak masyarakat agar tak takut berdiskusi.

Baginya, forum-forum intelektual justru harus ditumbuhsuburkan.

Hal ini dilakukan agar nantinya keputusan-keputusan yang berkaitan dengan publik, dapat menjadi lebih berkualitas serta bermanfaat bagi kesejahteraan umum.

“Jangan takut dengan forum diskusi, forum intelektual harus ditumbuhsuburkan agar keputusan berkaitan dengan kebijakan publik bisa menjadi lebih berkualitas,” pandangnya.

Parta juga memandang, tak ada kebenaran yang tunggal dalam mengelola kepentingan umum.

Sehingga, demokrasi diperlukan guna memberi ruang pemikiran yang lebih bervariasi.

Apalagi, kata dia, forum tersebut membahas soal krisis air yang memang tengah melanda.

Tak hanya Indonesia dan Bali, krisis air juga menjadi bahan perbincangan di seluruh dunia.

Di akhir, Parta berharap tak ada lagi pembubaran forum-forum intelektual di masa mendatang.

“Tidak boleh lagi ada pembubaran terhadap forum diskusi intektual,” pungkasnya.

Baca juga: SOSOK Dewa Agung Pastika, Pandemi Covid Dongkrak Suara Degung Malayang Hingga 3 Kali Lipat

Diwartakan sebelumnya, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Palguna, diadang tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat atau people’s water forum, Selasa (21/5/2024).

Kebetulan Dewa Palguna dijadwalkan menjadi narasumber atau pembicara pada forum yang berlangsung pada salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, tersebut.

Dewa Palguna pun tampak heran dan kaget saat dirinya tidak diizinkan memasuki hotel oleh sejumlah warga dan anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.

 “Justru saya mau minta keterangan itu tidak dikasih kan. Gini lho saya terangkan saja ya, ini ketakutan pemerintah yang tidak jelas sebenarnya ini. Entah apa yang ditakutkan, padahal saya mau ke sana itu justru mau menerangkan (tentang air),” kata Dewa Palguna saat dikonfirmasi.

Sebetulnya saat menjadi pembicara pada forum tersebut, dirinya akan menerangkan bahwa konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, memberikan perlindungan yang sangat kuat terhadap sumber daya air.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved