Berita Badung
VIRAL Dulu, Badung Batal Perbaiki Jalan Provinsi Jalur Darmasaba - Petang, Ini Alasannya!
Akibatnya, Pemkab Badung batal melakukan perbaikan pada jalan yang kerap mendapat sorotan masyarakat tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jalan raya yang sebelumnya ramai di media sosial, yakni Jalan Darmasaba- Petang yang notabena milik Pemprov Bali kabarnya akan segera diperbaiki.
Namun perbaikan itu tidak dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung namun Pemerintah Provinsi Bali.
Bahkan kabarnya setelah Badung sudah mau merancang plot anggaran, untuk perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak, Provinsi Bali malah sudah menganggarkan pada APBD 2024.
Akibatnya, Pemkab Badung batal melakukan perbaikan pada jalan yang kerap mendapat sorotan masyarakat tersebut.
Baca juga: NAIK Jadi Peringkat ke-22 di Dunia, Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat, Ini Kata Sandiaga!
Baca juga: Pacu Hilirisasi, Menteri KKP Akan Perbanyak Modeling Rumput Laut

Sebelumnya, Pemprov Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukuman telah melayangkan surat ke Pemkab Badung.
Surat tersebut bernomor: B.25.600/2940/BM/DISPUPR.PERKIM, tertanggal 25 Maret 2024, perihal mohon penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.
Dalam surat permohonan tersebut disampaikan, mengingat keterbatasan anggaran Pemprov Bali dalam meningkatkan pelayanan ruas jalan provinsi, bersama ini dimohon bantuannya untuk dapat melaksanakan penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.
Akan tetapi saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, melakukan koordinasi untuk melakukan perbaikan, diperoleh informasi perbaikan akan dilakukan oleh Pemprov Bali.
Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku, mendapatkan informasi dari Pemprov Bali, bahwa perbaikan kerusakan jalan Darmasaba-Petang sudah dialokasikan pada APBD Provinsi Bali tahun 2024.
"Jadi sudah akan diperbaiki, pada saat rapat koordinasi terakhir, kita diberikan informasi bahwa provinsi yang akan melakukan perbaikan, dan sudah dialokasikan pada APBD Provinsi Bali tahun 2024," jelasnya.

Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya batal melakukan pemeliharaan jalan provinsi khususnya ruas Darmasaba-Petang, termasuk membatalkan pengalokasian anggaran untuk perbaikannya.
"Sebelumnya kami kan mau pasang pada APBD Perubahan. Namun karena sudah diperbaiki tidak jadi kita anggarkan," ucapnya.
Sementara menurut informasi yang didapat, jalan provinsi Darmasaba - Petang sudah dianggarkan sebesar Rp 8,8 miliar. Bahkan akan dilakukan perbaikan tahun 2024 ini.
Satpol PP Badung Kembali Bongkar Tower Monopol, Belasan Aparat Dikerahkan |
![]() |
---|
Tidak Hanya Pemasangan Baru, Adi Arnawa Minta PDAM Badung Manfaatkan Air Laut Khusus Untuk Industri |
![]() |
---|
Banyupinaruh, Tirta Taman Mumbul Bali Ramai Dikunjungi Pemedek Untuk Melukat |
![]() |
---|
TPST di Kuta Bali Memasuki Tahap Persiapan, Tampung 4 Incinerator Senilai Rp 16 M, Beroperasi 24 Jam |
![]() |
---|
Pembangunan TPST Sudah Dilakukan, Bupati Badung Belum Putuskan Vendor Incenerator, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.