Berita Gianyar

Kronologi Sejoli Berurusan dengan Polisi di Gianyar Bali, Tak Bisa Berdalih karena Terekam di CCTV

Sejoli bernama Tri Dayani Tias Kusumaningsih berusia 25 tahun dan Gunawan alias Fikri 23 tahun terpaksa harus berurusan dengan Polsek Ubud, Gianyar,

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi Pelaku kriminal.Kronologi Sejoli Berurusan dengan Polisi di Gianyar Bali, Tak Bisa Berdalih karena Terekam di CCTV 

Pasalnya, korban sempat mengejar kedua terduga pelaku dan mengetahui mereka berada di seputar Pasar Kreneng, Denpasar.

Atas kejadian tersebut, Ponsel merek Vivo milik korban hilang, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Utara kemudian menyambangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Tak berselang lama, para terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas di parkiran Pasar Kreneng, Denpasar.

Hasil interogasi petugas, pelaku Ardiansyah yang diketahui asal Pemalang, Jawa Tengah dan Meroni asal Tanjung Jabung Barat, Jambi itu mengakui perbuatannya.

Modusnya, kata AKP Sukadi, yakni berpura-pura membeli Ponsel. Saat korban lengah, keduanya memasukkan Ponsel tersebut ke dalam tas yang sebelumnya telah dipersiapkan.

“Pelaku berpura-pura membeli Hp dan saat korban sedang lengah, pelaku mengambil Hp tersebut dan memasukkan ke dalam kantong tas,” terang AKP Sukadi.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

(*)

>>> Baca berita terkait <<< 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved