Kecelakaan Study Tour
TRAGEDI Kecelakaan Saat Study Tour Kerap Terjadi, Pihak Sekolah Wajib Perhatikan 4 Hal Ini
Imbauan itu pun juga sebagai tindak lanjut hasil rapat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung langsung mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gumi Keris dalam pelaksanaan study tour.
Pada surat imbauan bernomor 551/648/Dishub, diharapkan sekolah memperhatikan empat poin jika melaksanakan study tour.
Empat poin yang ditekankan yakni sebagian besar mengenai pemilihan bus yang akan digunakan untuk study tour.
Imbauan itu pun juga sebagai tindak lanjut hasil rapat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
Para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta mengenai kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu.
"Jadi imbauan yang kami berikan untuk menghindari terjadinya lagi kecelakaan seperti di Subang maka kami mohon agar sekolah-sekolah di Kabupaten Badung yang akan melaksanakan study tour harus memperhatikan beberapa hal," ucapnya, Kamis (23/5).
Baca juga: 2 Tragedi Kecelakaan Study Tour Kurang Dari Sehari, 1 di Jombang & 1 di Lampung, Ini Kronologinya!
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Study Tour Kembali Terjadi, SMP PGRI 1 Wonogiri, 2 Orang Tewas di Tol Jombang
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Jalur Denpasar-Gilimanuk Terjadi Lagi, PNS Asal Madiun Tewas Usai Terlindas Truk!

Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu mengaku beberapa hal yang harus diperhatikan yakni pertama, jika melaksanakan study tour persyaratan izin angkutan yang dimiliki harus lengkap. Kedua, sudah melakukan uji Kir sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah mengantongi Kartu Uji Elektronik.
"Sebelum keberangkatan dilakukan ramp check. Semua ini wajib diperhatikan, termasuk yang terakhir awak kendaraan harus memiliki SIM sesuai ketentuan. Dan kondisi kesehatan awak kendaraan dipastikan dalam keadaan sehat," bebernya.
Surat imbauan itu pun diharapkan bisa dilakukan pihak sekolah. Sehingga keselamatan siswa terjamin dalam melakukan perjalanan menggunakan bus.
"Apalagi saat ini kegiatan study tour diawasi oleh instansi terkait, dalam hal ini Disdikpora. Sehingga kami minta Disdikpora memastikan imbauan ini kepada sekolah-sekolah," pintanya.
Seperti diketahui Dishub Kabupaten Badung mulai wanti-wanti kepada sekolah di Gumi Keris yang akan melakukan study tour jelang kelulusan. Bahkan Dishub akan menyurati Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Surat ini menindaklanjuti adanya kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat yang memakan banyak korban. Diharapkan surat yang isinya imbauan itu akan mampu membuat aman sekolah saat melaksanakan study tour.
Kadishub AA Yudha Darma sebelumnya mengakui pihaknya tengah merancang surat imbauan yang disampaikan ke sekolah-sekolah melalui Disdikpora Badung. Isi surat ini menekankan agar pihak sekolah yang melaksanakan study tour memilih kendaraan pariwisata yang layak jalan. (gus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.