Berita Denpasar
Dimulai 18 Juni, Ini Rincian Kuota PPDB 16 SMP Negeri di Denpasar Tahun 2024, Jadwal Pelaksanaannya
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, AA Gde Wiratama mengatakan, ada empat jalur dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Denpasar akan digelar pada 18 Juni 2024 mendatang.
Saat ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga tengah melakukan sosialisasi terkait petunjuk teknis pelaksanaan PPDB ini.
Namun secara umum, tak ada perubahan signifikan proses PPDB tahun ini dengan tahun lalu.
Hanya ada perubahan pada jumlah siswa yang akan diterima pada masing-masing sekolah.
Baca juga: Anggota DPD Bali Ini Minta Kejaksaan Agung Awasi PPDB Sekolah Negeri di Pulau Dewata, Ini Sebabnya
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, ada empat jalur dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
"Sama seperti tahun lalu, ada empat jalur, yang meliputi zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua," kata Wiratama, Minggu 26 Mei 2024.
Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.
Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
"Tidak ada perubahan yang signifikan, karena aturannya juga sama, termasuk persentasenya juga sama," kata Wiratama.
Pelaksanaan PPBD ini dilakukan untuk 16 SMP negeri di Denpasar, Bali dengan jumlah daya tampung sebanyak 5.240 siswa.
Sementara siswa yang tamat SD tahun 2024 ini sebanyak 14 ribuan orang, sehingga mereka akan berebut untuk mendapatkan 5.240 siswa.
Adapun rincian kuota pada masing-masing SMP yakni SMPN 1 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 2 Denpasar 440 dengan 11 kelas, SMPN 3 Denpasar 320 siswa menjadi 8 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dibagi ke dalam 10 kelas.
Selanjutnya SMPN 5 Denpasar sebanyak 280 siswa 7 kelas, SMPN 6 Denpasar sebanyak 400 dengan 10 kelas, SMPN 7 Denpasar sebanyak 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 8 Denpasar sebanyak 360 siswa menjadi 9 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, dan SMPN 10 Denpasar sebanyak 320 siswa dalam 8 kelas.
Kemudian SMPN 11 Denpasar sebanyak 320 dengan 8 kelas, SMPN 12 Denpasar sebanyak 280 dengan 7 kelas, SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas, SMPN 14 Denpasar sebanyak 280 dibagi dalam 7 kelas, SMPN 15 Denpasar sebanyak 280 siswa dengan 7 kelas, dan SMPN 16 Denpasar sebanyak 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas.
Pihaknya juga menambahkan akan lebih mengutamakan siswa yang memiliki KK Denpasar.
Nantinya, jika masih ada kuota tersisa baru diperuntukkan untuk siswa yang memiliki KK luar Denpasar.
"Tentu kami utamakan yang punya KK Kota Denpasar, setelah KK Kota Denpasar tertampung semua, baru lihat daya tampung lagi berapa dan jumlah guru juga, kan kami tidak bisa tampung semua untuk yang dari luar," katanya.
Pihaknya pun berharap agar siswa maupun orang tua tidak hanya melirik sekolah negeri, namun juga swasta.
Apalagi menurutnya, sekarang banyak sekolah swasta yang memiliki prestasi tingkat nasional hingga internasional.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran siswa yakni untuk Jalur Prestasi Selasa-Kamis, 18-20 Juni 2024 pukul 09.00-15.00 WITA, dan pengumuman ada Sabtu, 22 Juni m2024 Pukul 06.00 WITA.
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi dilaksanakan pada Senin-Selasa,24-25 Juni
2024 pukul 09.00- 15.00 WITA, dan pengumuman dilaksanakan Rabu 26 Juni 2024, pukul 06.00 WITA.
Pendaftaran untuk jalur Zonasi Umum digelar Kamis-Sabtu, 27-29 Juni 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA.
Sementara pengumuman dilaksanakan pada Senin 1 Juli 2024, pukul 06.00 WITA.
Kemudian pendaftaran Zonasi Bina Lingkungan dilakukan pada Selasa-Rabu, 2-3 Juli 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA, dan pengumuman digelar Kamis 4 Juli 2024, pukul 06.00 WITA
Pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online di laman https://denpasar.
siap-ppdb.com.
Sedangkan untuk pendaftaran ulang bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus di semua jalur dilaksanakan pada Senin-Rabu, 8-10 Juli 2024, dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada website pendaftaran. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.