Berita Denpasar

SISWA Bawa Samurai Tidak Akan Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Kata Disdikpora Denpasar & Pihak Sekolah

Nantinya, Wiratama meminta agar kepala sekolah di tempat EPH mengenyam pendidikan dapat memantau perilaku EPH.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Melalui penangkapan EPH, personel Polsek Denpasar Utara melakukan pengembangan kasus. Walhasil, Polsek Denpasar Utara yang dikepalai oleh Iptu I Putu Carlos Dolesgit, itu berhasil mengamankan belasan pelajar lainnya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, mengaku tak akan mengeluarkan EPH, siswa pada salah satu SMP negeri yang kedapatan membawa sajam jenis katana/samurai di Lapangan Lumintang, Denpasar.

 

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan EPH tak dipecat dari sekolahnya lantaran Disdikpora Kota Denpasar disebut mengedepankan pendidikan EPH.

 

“Kita juga mengatakan, kepada kepala sekolah agar menyelesaikan proses pendidikan ini. Jangan sampai anak itu (EPH) dipecat,” ungkap Wiratama di ruangannya, Senin 27 Mei 2024.

 

Wiratama menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian soal proses hukum EPH.

 

Pasalnya, Disdikpora Kota Denpasar meminta agar EPH tak ditahan di kantor polisi.

 

Salah satu pertimbangannya, kata Wiratama, yakni lantaran EPH kini tengah menjalani ujian sekolah.

Baca juga: SAMURAI Dibawa Pelajar Diduga Rencana Tawuran Antar Geng, Polisi Amankan 15 Anak Dibawah Umur

Baca juga: TRAGEDI Ulah Pati Jembatan Bangkung, Keluarga Duga Sutama Nekat Akhiri Hidup karena Masalah Ekonomi!

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Sebut tak akan drop out EPH dari sekolahnya.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Sebut tak akan drop out EPH dari sekolahnya. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

 

“Kita utamakan pendidikan. Kita sudah komunikasi dengan kepolisian agar yang bersangkutan tidak sampai ditahan. Ini juga mau ulangan,” imbuhnya.

 

Nantinya, Wiratama meminta agar kepala sekolah di tempat EPH mengenyam pendidikan dapat memantau perilaku EPH.

 

Selain itu, Wiratama juga mengaku akan membuat tata tertib yang lebih mengkhusus pasca kejadian tersebut.

 

“Kita juga minta kepala sekolah agar mencatat rekam jejaknya (EPH). Dimonitor lah. Kita buatkan tata tertib, tata tertib sudah ada, tapi akan kita khususkan lagi,” ungkapnya.

 

Wiratama menganggap kejadian tersebut adalah sebuah musibah. Sebab, EPH dinilai tak mengerti dampak dari pebuatannya itu.

 

“Ini kan namanya musibah. (Dia) nggak berpikir dampaknya. Dia nggak tahu. Dia nggak ngerti,” pungkas AA Gede Wiratama, Kepala Disdikpora Kota Denpasar.

 

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial EPH.

 

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, EPH diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

 

Pasalnya, EPH dibekuk petugas di seputar Lapangan Lumintang, Denpasar pada Jumat 24 Mei 2024 dini hari itu berencana akan melakukan tawuran.

 

“Berhasil diamankan salah satu pelajar berinisial EPH serta kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu 25 Mei 2024.

 

 

Melalui penangkapan EPH, personel Polsek Denpasar Utara melakukan pengembangan kasus.

 

Walhasil, Polsek Denpasar Utara yang dikepalai oleh Iptu I Putu Carlos Dolesgit, itu berhasil mengamankan belasan pelajar lainnya.

 

15 pelajar yang masih di bawah umur itu berhasil diciduk petugas di Jl. Gunung Himalaya, Denpasar.

 

“Melalui keterangan EPH polisi akhirnya mendapatkan informasi rencana tawuran tersebut dan berhasil mengamankan 15 pelajar di bawah umur di jalan Himalaya Denpasar Utara,” jelas Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved