Berita Bali

RSPTN UNUD Nunggak Bayar Remunerasi Pegawai, Pimpinan Berkomitmen Lakukan Pembayaran Bertahap

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Dr Dewi Pascarani menanggapi surat laporan dari Serikat Pekerja RS PTN Unud.

|
Istimewa
Dr Dewi Pascarani Ketua Unit Komunikasi Publik Unud - RSPTN UNUD Nunggak Bayar Remunerasi Pegawai, Pimpinan Berkomitmen Lakukan Pembayaran Bertahap 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURAKetua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Dr Dewi Pascarani menanggapi surat laporan dari Serikat Pekerja RS PTN Unud, yang mengeluhkan pembayaran remunerasi tak kunjung dibayarkan sejak November 2022 lalu.

Dewi mengatakan, laporan tersebut masih diverifikasi oleh pihak Ombudsman RI Bali, terkait dengan verifikasi syarat formil dan materiil dari surat tersebut mengingat RS PTN Unud tidak memiliki serikat pekerja RS PTN Unud seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan restrukturisasi pembayaran remunerasi jaspel sesuai arahan Direktorat PPKBLU, mengingat RS PTN Unud saat ini masih di bawah BLU Unud dan masih disubsidi oleh Universitas Udayana. Pimpinan Universitas Udayana berkomitmen akan melakukan pembayaran remunerasi tersebut secara bertahap, dengan memperhatikan aturan-aturan terkait remunerasi tersebut,” kata Dewi, Senin (27/5).

Ia mengatakan, pendapatan RS PTN Unud belum dapat memenuhi kebutuhan seperti gaji, perawatan gedung dan kebutuhan operasional secara keseluruhan.

Baca juga: Nunggak Remunerasi Sejak November 2022, Karyawan RSPTN Unud Lapor ke Ombudsman Bali

Manajemen melakukan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan operasional RS. Mengenai Gedung 2, yang terdapat kamar operasi dan ICU saat ini sedang ditutup sementara karena masih dalam proses renovasi.

Diharapkan pada 1 Juni 2024 sudah dapat beroperasi kembali. Sementara Gedung lainnya secara bertahap juga akan direnovasi.

“Pendapatan yang disebutkan pada saat Covid-19 sebesar Rp 250 miliar adalah menjadi PNBP Unud yang alokasi penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk untuk pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun 2020 dan 2021 yang telah dibayarkan secara bertahap serta untuk pengadaan obat, alat dan operasional lainnya yang telah diaudit oleh SPI, Kantor Akuntan Publik, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek dan BPK,” imbuhnya.

Instalasi Humas dan Pemasaran RS PTN Unud yang dibentuk 3 tahun yang lalu tidak memiliki kuasa pengelolaan keuangan, serta tidak memiliki anggaran di POK RS Unud.

Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan di RSPTN Unud bersurat ke Ombudsman Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran Remunerasi yang tak kunjung dibayar sejak November 2022.

Isi surat tersebut diantaranya berbunyi:

1. Kami selaku pegawai dan tenaga Kesehatan di RS Unud seharusnya menerima jasa pelayanan dalam bentuk remunerasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sebagai HAK kami. Kenyataannya, Remunerasi yang kami terima terakhir dibayarkan untuk pelayanan Oktober 2022. Artinya sampai Mei 2024, SUDAH 18 BULAN PIHAK RUMAH SAKIT UNUD DAN REKTORAT UNUD TIDAK MEMBAYARKAN JASA REMUNERASI KAMI. Sebagai orang Bali, semua pegawai masih bersabar dan tidak ada demo, tapi pihak direksi dan rektorat seakan menutup mata dengan alasan tidak ada anggaran, tapi selalu menuntut pegawai bekerja maksimal.

Baca juga: NUNGGAK Remunerasi Sejak November 2022, Pendapatan RSPTN Unud Rp250 M Saat Covid, Karyawan Lapor!

2. Pelayanan di RS Unud bisa dikatakan mati suri. Kenapa? Karena keterbatasan obat dan alat medis habis pakai di gudang farmasi. Ini tentunya hal yang sangat aneh bagi sebuah RS besar. Bahkan layanan kamar operasi dan ICU sudah tidak berjalan lebih 4 bulan. Suatu hal yang sangat konyol yang diputuskan oleh direksi RS Unud. Penyebab tidak adanya layanan kamar operasi karena hal sederhana, yaitu kerusakan AC sehingga suhu kamar operasi menjadi panas. Selain itu juga karena keterbatasan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasien ranap inap pun hanya satu dua pasien, tidak cocok dengan RS tipe B.

3. Gedung 1 yang berfungsi sebagai Gedung poliklinik, baru saja selesai dilakukan perbaikan tahun lalu dengan anggaran belasan miliar rupiah. Tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Gedung baru perbaikan, tapi kebocoran ada dimana mana. Saluran air limbah macet dan meluap ke ruangan pasien, menjadi sumber infeksi. PROYEK INI SEHARUSNYA diperiksa kebenaran pelaksanaannya. sepertinya banyak korupsi yang terjadi di proyek perbaikan ini, Menurut pihak direksi sudah melaporkan ke yang berwenang, tapi tidak ada tindakan apapun juga.

4. Para pegawai yang non dokter, hanya bisa pasrah hidup dengan uang gaji pokok yang pas-pasan. Sementara para dokter, meskipun tidak dibayar di RS Unud, masih bisa hidup karena masih bisa praktik mandiri/swasta. Kasihan para pegawai non dokter ini.

5. Keuangan RS Unud harus diperiksa. Saat pandemi Covid lalu, tahun 2020-2021, RS Unud memperoleh penghasilan sampai Rp 250 miliar. Dengan penghasilan sebesar itu, seharusnya RS Unud sudah menjadi RS hebat. Kenyataanya sangat berbanding terbalik, RS HANCUR, obat habis, uang habis. Uang Rp 250 miliar sudah habis dengan sempurna dan resmi menurut versi manajemen/Direksi RS Unud. Sayangnya hal ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Terlampir saya sampaikan laporan keuangan Rp 250 miliar tersebut.

Baca juga: 3 Terdakwa Komplotan Penjual Aset Unud Dibui Bervariasi, Paling Tinggi 3 Tahun, Tipu Rp 1,3 Miliar!

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved