Berita Karangasem

TEMBUS 1.301, Pemohon Akta Kematian Selama Sebulan di Karangasem, Simak Beritanya!

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan, masyarakat mengurus akta kematian

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Ilustrasi - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan, masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Mei 2024 sekitar 1.301 orang. 

TRIBUN-BALI.COM  - Masyarakat Karangasem yang mengurus akta kematian meningkat, setelah nominal santunan kematian yang diberikan Pemerintah Daerah Karangasem naik 100 persen Januari 2023.

Semula hanya dapat Rp 1 juta untuk 1 orang, kini naik menjadi Rp 2 juta untuk 1 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan, masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Mei 2024 sekitar 1.301 orang.

Tersebar di delapan Kecamatan di Karangasem. Seperti Rendang, Kubu, Abang, Selat, dan lain sebagainya. 

"Jumlah pemohon terhitung dari 18 Januari - 28 Mei 2024 sebanyak 1.301 orang. Mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 di periode yang sama," kata Made Kusuma Negara.

Baca juga: BURUH Sangat Memerlukan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Wayan Suarni & Lainnya Sudah Merasakan

Baca juga: KETUA DPD REI Bali : Program Tapera Bagus Asal Tidak Menyusahkan Rakyat!

Ilustrasi - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan, masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Mei 2024 sekitar 1.301 orang.
Ilustrasi - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan, masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Mei 2024 sekitar 1.301 orang. (Pixabay)

 

Pejabat asal Kec. Rendang mengaku, meningkatnya warga yang mengajukan akta kematian usai nominal santunan ditingkatkan 100 persen per Januari 2023.

Santunan dinaikan sebagai bentuk penghargaan. Mengingat telah mengurus akte kematian, dan ikut sukseskan administrasi kependudukan.

Santunan dinaikan karena naiknya partisipasi masyarakat, di Karangasem untuk tertib administrasi pendudukan dalam pelaporan kematian.

Antusias masyarakat cukup tinggi melaporkan kematian keluarganya dan kerabat. Pemerintah daerah menaikan anggaran untuk program Atma Kerti sejak tahun 2023 lalu.

Untuk 2024, kata Kusuma Negara, anggaran untuk Atma Kerti capai Rp 6,7 miliar. Bersumber dari APBD Induk Karangasem 2024.

Sampai saat sudah terealisasi sekitar Rp 2,6 miliar. Artinya ada sisa Rp 4,1 miliar."Target tahun 2024 sebanyak 3.360 orang. Seandainya melebih, nanti kita usulkan di Perubahan,"janjinya. 

"Anggaran masih sisa untuk 2 ribu pemohon lebih. Seandainya melebihi dari perkiraan, santunan akan diberikan di anggaran selanjutnya. Semoga anggaran mencukupi,"harap Kusuma. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved