Berita Karangasem

Apa Penyebab 11 Kios di Pasar Menanga Terbakar? Berikut Penjelasan Polres Karangasem

Apa Penyebab 11 Kios di Pasar Menanga Terbakar? Berikut Penjelasan Polres Karangasem

Istimewa
PENYELIDKAN - Area kios di Pasar Menanga yang terbakar telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan, Kamis (20/11/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Penyelidikan penyebab kebakaran yang menghanguskan 11 kios di Pasar Menanga, Banjar Dinas Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, masih berlangsung. 

Insiden yang terjadi bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Rabu (19/11/2025) itu kini memasuki tahap pendalaman oleh kepolisian.

Pada Kamis (20/11/2025), Tim Inafis Polres Karangasem turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah titik yang diduga sebagai pusat api diperiksa, sementara area kios yang terbakar telah dipasangi garis polisi guna mengamankan lokasi serta menjaga keutuhan barang bukti.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Wayan Dana Hari Ini, Ciri Korban Ada Tato Sapi di Dada Kiri

Perbekel Menanga, I Made Hendra Sagita, menyatakan bahwa kerugian materiil dari peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp750 juta. Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan awal dari Inafis masih menunggu analisis lanjutan.

“Kerugian ditaksir kurang lebih Rp750 juta. Tadi tim Inafis sudah turun mengecek sumber kebakaran, dan area yang terbakar sudah dipasang garis polisi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: 2 Pelaku Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana Dibekuk, Motif Sensasi Pribadi dan Ingin Viral

Sementara itu, pemerintah desa berencana menggelar gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran pada Jumat (21/11/2025).


Terkait pembangunan kembali kios yang rusak, pihak desa belum bisa menentukan. Mengingat tindak lanjut pasca kebakaran akan dibahas dalam pertemuan melibatkan pedagang, Desa Adat Menanga selaku pemilik lahan, serta Diskoperindag Karangasem.


“Untuk pembangunan kembali, kami belum bisa pastikan. Nantinya akan dirapatkan dulu bersama pedagang, desa adat, dan Diskoperindag,” terang Hendra Sagita.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved