Berita Badung

Polres Badung Minta Waga Aktif Beri Informasi Jika Ada Dugaan Praktik Pengoplosan Gas LPG 3 Kg

Imbas mencuatnya kabar soal kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah wilayah di Denpasar, pihak kepolisian Polres Badung tak berdiam diri.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
(ilustrasi) Penggunaan Liquefied Petroleum Gas, alias LPG dapat digantikan berkat proyek jaringan gas atau jargas untuk rumah tangga. 

Kasus itu terungkap pada bulan Mei lalu. Pengungkapan kasus itu pun setelah Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung menghadang satu unit mobil Mitsubishi pikap warna hitam DK 8210 HD di depan Alfa Mart Lukluk Jalan Raya Kapal Lukluk Mengwi, Badung sekitar pukul 21.00.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono menyatakan, pengungkapan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak ini berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengetahui akan ada transaksi penjualan tabung gas ukuran 12 Kg dengan harga jauh di bawah harga standar HET diangkut pikap.

Baca juga: Duh! Elpiji 3 Kg Langka Lagi di Denpasar, Pangkalan Sebut Ada Pengurangan Kuota hingga 50 Persen

Selanjutnya, Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung menyelidiki dan melacak keberadaan 1 unit mobil pikap DK 8210 HD yang melintas di TKP, malam hari.

Polisi kemudian menghadang dan menggeledah isi mobil yang mengangkut gas oplosan ukuran 12 Kg dan gas subsidi ukuran 3 Kg tersebut.

Dilakukan pemeriksaan terhadap nota atau DO dari LPG 12 Kg tersebut tapi sopir tidak bisa menunjukkan pembelian resmi dari SPBE.

"Hasil penggeledahan, polisi menemukan tabung gas ukuran 12 Kg yang sudah dioplos dan akan dijual kembali," ujar kapolres.

Selain mengamankan beberapa tabung gas, polisi juga mengamankan sopir yang diketahui bernama Sunarto (47), asal Indramayu yang tinggal di Banjar Jelantik, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved