Berita Bali
ORMAS Keagamaan Boleh Kelola Tambang Oleh Presiden, PHDI Belum Ambil Keputusan, yang Lain Senang!
PHDI sebagai lembaga keagamaan sebagai tugas yang utamanya, tidak ada kompetensi atau didesain untuk mengerjakan pekerjaan tambang.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), belum mengambil keputusan mengenai kebijakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan diberikan izin mengelola tambang setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengizinkan keagamaan mengelola tambang seperti tertuang dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sekjen PHDI Pusat, I Ketut Budiasa mengatakan terima kasih atas niat baik Presiden Jokowi. Kendati demikian, tidak serta merta langsung bisa diambil karena menurut mereka tambang adalah isu yang sangat sensitif.
"Sikap kami pertama tentu terima kasih atas perhatian Pak Presiden kepada lembaga keagamaan yang ada di Indonesia. Kedua, tentu kami perlu sangat berhati-hati karena isu tambang isu yang cukup sensitif karena ada faktor lingkungan, ada faktor lain-lain. Meskipun tambang pada kenyataannya memberikan kontribusi luar biasa pada pembangunan bangsa," kata Ketut Budiasa, Senin (3/6).
PHDI sebagai lembaga keagamaan sebagai tugas yang utamanya, tidak ada kompetensi atau didesain untuk mengerjakan pekerjaan tambang. Oleh karena itu PHDI perlu sangat berhati-hati, berpikir panjang mengkalkulasi semua untung rugi risiko-risikonya sebelum memutuskan.
Baca juga: PIN Emas Senilai Rp 15,7 Juta Per Orang, Dewan Bangli Terpilih Mulai Ukur Seragam!
Baca juga: Jembrana Target 80 Persen Partisipasi Pemilih, 51 Pengawas Kelurahan & Desa Dilantik, Awasi 486!

“Jangan sampai kami gangsaran tindak kuangan daya, yaitu buru-buru malah jadi masalah. Jadi kalau ditanya hari ini apakah sudah memutuskan ambil atau tidak, ya jelas belum. Kami masih dalam tahap kajian karena memang sekali kami perlu sangat berhati-hati terhadap kesempatan baik yang diberikan oleh pemerintah," imbuhnya.
Walau belum bisa menjawab nengenai izin kelola tambang, tapi saat ini PHDI juga sedang membeli 14 hektare lahan sawit di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah yang cukup menjadi pro dan kontra di internal PHDI.
Budiasa menyebutkan, rencana pengelolaan lahan sawit saja sudah menjadi kontroversi apalagi akan mengelola tambang.
"Kami melihat itu (lahan sawit) lebih aman dari sisi lingkungan dan pengelolaan lebih aman sehingga kami bisa lebih cepat mengambil keputusan ketika peluang itu ada. Tapi ada juga opini negatif di luar sana. Jadi hal yang sangat secure aman dan sangat positif, seperti itu pun tanggapan semeton sangat belum tentu positif. Apalagi yang menyangkut tambang yang isunya lebih sensitif. Jadi perlu sangat hati hati. Perlu kami sampaikan, kami sedang pengadaan 14 hektare lahan sawit di Pangkalanbun. Itu lebih menurut kami fokus kami ke sana dulu," bebernya.
Disinggung pengelolaan tambang mempermudah organisasi masyarakat mencari sumber dana, kata Budiasa, selama ini organisasi yang memiliki 5 ribu keanggotaan pengurus ini bertumpu pada iuran kepengurusan untuk biaya operasional organisasi. Bahkan, kata Budiasa, pengurus pusat kerap keluar ongkos sendiri untuk akomodasi ketika berkunjung ke daerah.
"Tetapi bukan berarti tawaran pemerintah langsung kami iyakan. Karena sekali lagi majelis ini lembaga yang merepresentasikan nilai-nilai umat Hindu. Itu yang harus sangat diperhatikan. Majelis ini harus merepresentasikan nilai-nilai agama yang diyakini seperti Tri Hita Karana dan Tri Kaya Parisudha. Itu harus menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan iya atau tidak, memutuskan kami akan ke mana," tuturnya.
Budiasa menambahkan sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan niat baik pemerintah, tetapi tidak serta merta bisa diterima karena kalau merasa tidak cocok, PHDI kemungkinan tidak mengambil kesempatan tersebut.
"Apakah menerima atau tidak kami belum sampai saat itu. Niat baik pemerintah kami ya kami ucapkan terima kasih. Tidak semua niat baik, kami bisa terima. Kalau kami merasa tidak cocok, mungkin tidak," tandasnya.
Ketua Pengurus PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak menyambut baik terkait keberpihakan Presiden terhadap ormas agar memiliki usaha.
“Kami di PHDI khususnya, tentu sangat membutuhkan dukungan tersebut. Karena selain mendapat dukungan dana dari umat, kami ingin kemampuan kami untuk mengedukasi umat semakin luas," katanya, Senin (3/6).
Hal itu membuat PHDI mulai melirik usaha-usaha yang bisa digarap. Jika tambang, tentu PHDI Bali tidak bisa lakukan di Bali.

"Saya pribadi dengan para Ketua PHDI Provinsi se-Indonesia telah merancang hal ini. Kami mohon dukungan dan pendampingan umat, sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai," imbuhnya.
Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi Presiden Jokowi atas langkahnya yang memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan mengelola tambang.
“Pertama, ini menunjukkan komitmen Presiden melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” kata Ketua PGI, Pendeta (Pdt) Gomar Gultom dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (3/6).
Namun, Gultom memberikan beberapa catatan. Ia menyatakan, inisiatif Jokowi ini tidak mudah diimplementasikan karena ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang.
“Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” tambahnya.
Menurutnya, yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan tersebut tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yaitu membina umat. Juga penting untuk memastikan agar ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. “Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya,” jelasnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai, keputusan Jokowi memberikan izin tambang kepada ormas sebagai langkah yang berani. Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, kebijakan ini memperluas akses manfaat terhadap sumber daya alam (SDA).
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata dia, diberitakan Kompas.com, Senin (3/6).
Gus Yahya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keputusan Jokowi memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas. Menurutnya, PBNU memiliki tanggung jawab menggunakan izin tambang dengan sebaik-baiknya.
"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” terangnya.
Gus Yahya menambahkan, PBNU memiliki jaringan organisasi yang terstruktur dari pusat hingga tingkat daerah, serta ditambah layanan masyarakat dari berbagai bidang. Jaringan tersebut, katanya, bisa menjadi medium untuk menyalurkan manfaat dari tambang yang diberikan negara.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah.
“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tegas Mu’ti, dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu (2/6).
Mu’ti mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan Muhammadiyah terkait kemungkinan pengelolaan tambang. Pihaknya pun belum membahas penawaran izin kelola tambang tersebut.
Mu’ti menekankan, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri jika nantinya akan mendapatkan izin kelola tambang. Pasalnya, dia ingin pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan merupakan hal positif. Menurutnya, UUD 1945 mengamanatkan pemerintah mengelola SDA Indonesia untuk kemakmuran rakyat. Namun, pemerintah selama ini baru memercayakan pengelolaan tambang kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan.
"Dengan keluarnya SK (surat keputusan) baru tersebut, ada terobosan pemerintah yang perlu diapresiasi karena dalam SK itu ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang," tutur Anwar kepada Kompas.com, Sabtu (1/6).
Aturan baru ini memungkinkan ormas keagamaan bisa memperoleh sumber pendapatan lain demi mendukung kegiatannya dalam melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyat. Sebab, ormas keagamaan terkadang tidak memiliki dana yang cukup, sehingga kesulitan melindungi rakyat, membantu korban bencana alam, dan mencerdaskan bangsa.
Padahal, ormas keagamaan selama ini banyak berperan membantu tugas pemerintah dengan mendirikan sekolah dan rumah sakit. Di sisi lain, Anwar juga menilai pemerintah belum sanggup melakukan tugas tersebut secara mandiri.
Ini dibuktikan dengan sekolah dan rumah sakit yang didirikan pemerintah masih jauh dari kebutuhan.
"Untuk itu, agar ormas keagamaan ini dapat melaksanakan maksud dan tujuannya dengan sebaik-baiknya, maka ormas-ormas tersebut secara finansial haruslah dibuat kuat. Saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu," imbuh Anwar. (sar/kompas.com/kontan)
Raih Doktor, Agus Samijaya Usung Disertasi Rekonseptualisasi Bank Tanah dan Reforma Agraria |
![]() |
---|
Pansus Tata Ruang DPRD Bali Sebut BPN Tak Boleh Keluarkan Sertifikat Untuk Tanah di Tahura |
![]() |
---|
VIDEO Sekda Bali Marahi ASN Viral, Gubernur Koster Singgung Sosok ini yang Besar-besarkan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Kariyasa Dorong Sekolah Negeri di Bali Dijadikan Sekolah Bernuansa Hindu |
![]() |
---|
MANAJEMEN MBG Sebut Bukan Sungai Tapi Telabah! Klarifikasi Temuan Pansus DPRD Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.