Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru PPDB Untuk Sekolah Dasar SD Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka 5-15 Juni

Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 telah resmi dibuka.

|
Istimewa
Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) Untuk Sekolah Dasar (SD) Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka 5-15 Juni 

Pendaftaran dilakukan secara daring/luring di Sekolah tujuan.

3. Pengumuman

Senin, 19 Juni 2023

Sesuai jam kerja

Pengumuman dilakukan secara daring/luring di Sekolah tujuan.

4. Daftar Ulang

Selasa-Kamis, 20–22 Juni 2023

09.00–13.00 WITA

Menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang kepada Sekolah secara daring/luring.

Persyaratan Umum Pendaftaran Sekolah Dasar

a. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

b. Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022;

c. Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai Anak, Famili Lain, dan Cucu;

d. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua;

e. Membuat Surat Pernyataan hanya mendaftar di satu Sekolah Dasar sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan

f. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII.

Langkah-Langkah PPDB Sekolah Dasar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved