Berita Gianyar
ASMARA Jadi Alasan Putu Bayu Tembak Gus Ardana di Tampaksiring, Gara-gara Mantan Berpaling?
Polsek Tampaksiring, Gianyar, Bali, kemudian akhirnya berhasil menangkap pelaku penembak misterius, menggunakan senapan angin, di Jalan Raya Tampaksir
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Penembakan misterius di Tampaksiring, benar-benar menjadi perhatian publik.
Bagaimana tidak, peluru senapan angin mengenai korban bernama Gus Ardana, dan membuat kepalanya berdarah.
Polsek Tampaksiring, Gianyar, Bali, kemudian akhirnya berhasil menangkap pelaku penembak misterius, menggunakan senapan angin, di Jalan Raya Tampaksiring.
Pelaku adalah, I Putu Bayu Indrawan (33) asal Banjar Siladan, Desa Siangan, Gianyar.
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu 5 Juni 2024 menjelaskan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan laporan adanya penembakan di wilayah hukumnya, dengan korban Ida Bagus Putu Ardana (42).
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam. Di mana berdasarkan pengecekan CCTV di TKP, dugaan terduga pelaku adalah pengendara motor yang menyalip korban saat peristiwa terjadi, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa pengendara tersebut ialah I Putu Bayu Indrawan.
Baca juga: DARAH Keluar Dari Kepala Gus Ardana Saat Melintasi Desa Bukit, Penembak Misterius Bikin Resah Warga!
Baca juga: UNTUNG BESAR Oknum Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Badung Bali, Modal Rp 60 Ribu Dijual Rp 200 Ribu!

"Saat dicari ke rumahnya, rupanya pelaku sedang berada di Pura Tap Sae Karangasem, lalu Tim Reskrim Polsek Tampaksiring mencari terduga pelaku ke sana, dalam interogasi ia mengakui perbuatannya, menembak korban saat di Jalan Raya Tampaksiring," ujar AKP Agus Ady.
Adapun motif dari penembakan tersebut, kata Agus Ady, pelaku cemburu pada korban, karena korban berpacaran dengan mantan pacar pelaku.
"Motifnya sederhana, karena asmara. Pelaku cemburu, mantan pacarnya dipacari oleh korban," kata Kapolsek Tampaksiring.
Adapun barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dalam kasus ini, di antaranya tujuh buah karet shield senapan angin, sebuah injektor adapter gas, sepeda motor Honda Genio hitam DK 5282 KBK yang dipakai saat beraksi, sebuah proyektil dan jaket yang dikenakan saat beraksi.
"Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 2,8 bulan," ujar Kapolsek Tampaksiring.

Penembak Misterius Resahkan Warga Tampaksiring
Polsek Tampaksiring, Gianyar sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tentang penembakan misterius pada pengendara motor.
Diduga pelaku menggunakan senapan angin saat beraksi. Sudah terjadi dua kali penembakan pada satu korban, namun tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.
Bupati Mahayastra Ajak Warga Gianyar Sukseskan Program Bali Era Baru |
![]() |
---|
Gianyar Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa |
![]() |
---|
Peluncuran Jakon Desa, Gianyar Satu-satunya Kabupaten di Tingkat Nasional untuk Program Jakon Desa |
![]() |
---|
Pelinggih Warga Blahbatuh Bali Jatuh dan Miring Gara-gara Layangan, Orang Tuanya Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
PELINGGIH Warga Blahbatuh Jatuh dan Miring Gara-gara Layangan, Orang Tuanya Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.