Berita Bangli
Disperindag Bangli Tegaskan Tera Ulang Tetap Dilaksanakan Walau Retribusi Sudah Digratiskan
jika pelayanan tera ulang masih tetap berjalan, kendati mulai tahun ini, Pemkab Bangli sudah tidak lagi menarik retribusi dari pelayanan tersebut.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli menjadwalkan 10 kali pelayanan tera ulang pada tahun 2024.
Pelayanan ini rencananya dimulai pada bulan Juni.
Pelayanan tera ulang diharapkan banyak peminat, sebab tahun ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangli telah menghapus retribusi pelayanan tera ulang di Kabupaten Bangli, mulai tahun 2024.
Baca juga: Tera Ulang Timbangan dan Alat Ukur di Pasar Kreneng Denpasar, Dalam 4 Hari Ditarget 200
Aturan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kabid Standarisasi, Pemberdayaan dan Tertib Usaha, Disperindag Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Swantini saat dikonfirmasi membenarkan jika pelayanan tera ulang masih tetap berjalan, kendati mulai tahun ini, Pemkab Bangli sudah tidak lagi menarik retribusi dari pelayanan tersebut.
"Pelayanan tera ulang ini bertujuan untuk melindungi pedagang dan konsumen dalam bertransaksi," ungkapnya, Selasa 4 Juni 2024.
Lanjutnya, pada tahun ini Disperindag Bangli merencanakan 10 kali kegiatan tera ulang timbangan.
Kegiatan ini akan dimulai pada bulan Juni.
"Nantinya kegiatan tera ulang tidak terpusat di satu titik saja, melainkan menyebar di tujuh titik pasar tradisional se-Kabupaten Bangli," imbuhnya.
Selain melayani tera ulang timbangan di pasar-pasar tradisional, Disperindag Bangli selama ini juga rutin melakukan pelayanan tera ulang terhadap alat ukur timbang di SPBE, SPBU, dan pertashop.
Pelayanan diberikan berdasarkan permohonan.
"Kami harap dengan telah dihapusnya retribusi tera ulang, animo masyarakat terutama pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan, bisa lebih meningkat," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bangli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Disperindag-Bangli-Tegaskan-Tera-Ulang-Tetap-Dilaksanakan-Walau.jpg)