Berita Bangli

25 Juru Buku Koperasi di Bangli Ikuti Diklat dan Sertifikasi, Wardani: Berikutnya Pengawas

Biasanya koperasi mencari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Koperasi dan perlu biaya untuk melakukan sertifikasi.

istimewa
Pembukaan diklat dan uji kompetensi juru buku koperasi di Gedung PLUT Bangli, Senin 10 Juni 2024 - 25 Juru Buku Koperasi di Bangli Ikuti Diklat dan Sertifikasi, Wardani: Berikutnya Pengawas 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Juru buku lembaga koperasi di Bangli, Bali diberikan diklat pembukuan.

Kegiatan yang berlokasi di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Bangli ini, digelar selama empat hari.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Ketut Wardani mengungkapkan, pada hari pertama peserta diberikan materi, kemudian hari berikutnya dilaksanakan praktik dan selanjutnya uji kompetensi.

"Total ada 25 juru buku yang mengikuti Diklat ini. Dan besok para peserta diminta membawa data koperasi, neraca dan sebagainya," jelas dia, Senin 10 Juni 2024.

Baca juga: Saksi Koperasi EDM Ditolak Hakim, Pelaporan di Polda Bali Masih Bergulir

Wardani menegaskan dalam lembaga koperasi, baik itu pengawas, pengurus maupun pengelola wajib memiliki sertifikat kompetensi.

Biasanya koperasi mencari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Koperasi dan perlu biaya untuk melakukan sertifikasi.

"Biaya kisaran Rp 2,5 juta," imbuhnya.

Namun dengan adanya anggaran DAK non fisik, dinas dapat menyelenggarakan diklat dan uji kompetensi.

Sehingga para pengurus koperasi bisa mengikuti diklat serta mendapat sertifikasi secara gratis.

Untuk pelaksanaan diklat dan uji kompetensi kali ini, pihaknya menggandeng LDP Sanatana.

Namun karena jumlah koperasi di Bangli tergolong banyak sedangkan anggaran yang tersedia terbatas, maka jumlah pesertanya dibatasi 25 koperasi.

"Ini ada tiga angkatan, untuk saat ini diklat dan uji kompetensi melibatkan juru buku. Untuk kegiatan berikutnya bisa sasarannya pengawas. Untuk peserta nantinya akan beda-beda," kata mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini.

Dengan adanya diklat ini, pihaknya berharap koperasi di Bangli memiliki pengawas, pengurus maupun pengelola yang lebih berkompeten.

Sehingga ke depan pengelolaan koperasi di Bangli menjadi lebih baik.

"Kalau pengelolanya berkompeten, tentu tujuan akhirnya meminimalisir jumlah koperasi yang kolaps. Mengenai sertifikasi ini bisa dilakukan sebagai mandiri. Misalnya memanfaatkan dana pendidikannya," tandas Wardani.

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved