Berita Bali

Driver Online Ngeluh Koperasi dan E-Wallet, Jadi PR PDOI Bali Pasca Deklarasi

Driver Online Ngeluh Koperasi dan E-Wallet, Jadi PR PDOI Bali Pasca Deklarasi

Dok.Adrian
Ketua Umum PDOI Regional Bali Adhitya Purwadinata dalam acara deklarasi di Pasar Tradisional Galang Ayu, Pemogan, Denpasar, Bali, pada Minggu 12 Mei 2024. 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perkumpulan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali resmi dideklarasikan sebagai serikat yang sah untuk menaungi para driver online dari berbagai aplikator dan menjadi jembatan kesejahteraan mengkritisi berbagai kebijakan yang dapat menyengsarakan para mitra.

Dari diskusi yang berlangsung di sela deklarasi di Pasar Tradisional Galang Ayu, Pemogan, Denpasar, Bali, pada Minggu 12 Mei 2024, rupanya banyak keluhan yang dirasakan para driver, diantaranya potongan koperasi hingga e-wallet yang tidak dikuasai langsung oleh mitra driver secara independen.

Baca juga: Bagus Saputra Dituntut Bui 10 Tahun, Tim Hukum Ajukan Pembelaan

Dalam pertemuan itu, driver mengeluhkan potongan koperasi sebesar Rp 35 ribu per minggu atau Rp 140 ribu satu bulan, namun tidak merasakan benefit yang semestinya, dan justru dipandang merugikan. 

Oleh karena itu, Ketua Umum PDOI Regional Bali Adhitya Purwadinata setelah resmi dideklarasikan bisa menangui para driver di Provinsi Bali dengan mengedepankan azas kebersamaan dan kekeluargaan, yang saat ini disebutkan jumlahnya mencapai sekitar 100 ribu mitra driver se-Bali.

Baca juga: Pilkada Badung 2024, KPU Pastikan Nihil Paslon Perseorangan

Kepengurusan PDOI Regional Bali ini juga sudah berbadan hukum secara nasional sebagai organisasi kemasyarakatan, yang mana diawal deklarasi ini menargetkan ratusan driver untuk dapat bergabung. 

 

"PDOI dibentuk sebagai penyeimbang atau serikat untuk para driver online baik roda dua dan roda empat, agar terciptanya sinergitas kemitraan antara penyedia aplikasi (Aplikator), penyelenggara aplikasi (Koperasi Angkutan Sewa Khusus), dan driver itu sendiri sebagai Mitra kerja sesuai yang telah disepakati dan disetujui bersama sejak awal keberadaannya dilahirkannya aturan ini," kata Adhitya dijumpai Tribun Bali


Sesuai visi dan misi, Adhitya menjelaskan PDOI ini menjadi organisasi yang bisa ikut terlibat dalam setiap kegiatan dan kebijakan di dunia transportasi online.


"Organisasi ini bisa menjadi wadah untuk mengikuti kegiatan dan kebijakan di dunia transportasi online, antar para stakeholder (pemerintah dan aplikator,-Red) para mitra agar tidak ada kepentingan yang terlalu menguntungkan sepihak, sehingga berpeluang terjadinya praktik monopoli dagang dan kemitraan," jelasnya. 


Dijelaskan dia, segala bentuk permasalahan dan keluhan dari para mitra driver dengan para Penyelenggara Aplikasi (Koperasi Angkutan Sewa Khusus) dan pihak Penyedia Aplikasi (Aplikator) di Bali, menjadi perhatian khusus, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan tengah, sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Kami ingin segala macam bentuk dalam kegiatan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Bali harus benar-benar dengan aturan yang berlaku diatasnya yakni Implementasi Pergub 40 dan Permenhub 118 secara baik," tutur Adhitya.


Pada kesempatan yang sama, Sekjen PDOI Regional Bali, Erik Casendra, saat disinggung mengenai isu driver dengan nomor polisi luar Bali rupanya ada latar belakang di balik itu dan tidak serta merta bisa disalahkan dan dibatasi, karena fakta di lapangan tidak sedikit mitra asal Bali pasca pandemi membeli mobil dari luar Bali karena harga yang jauh lebih miring setelah saat pandemi tidak sedikit yang menjual mobil bahkan mobil ditarik pihak leasing. 


"Banyak hal yang perlu diperhatikan, termasuk soal plat itu banyak kasus di lapangan, banyak kami temukan, habis pandemi situasi berbeda, banyak teman driver mobilnya plat DK, karena pandemi tidak ada tamu, mobilnya dijual, ketika pandemi selesai mencoba menjadi driver membeli mobil lagi, beli mobil plat luar itu banyak alasan masalah pribadi finansial," ungkap Erik.


"Tidak bisa dipungkiri beli mobil di Bali harganya sangat tinggi sehingga banyak yang beli mobil plat luar, akun Bali warga Bali orang Bali, hanya karena kemampuan daya beli untuk membeli mobil lagi sehingga cari lebih murah, mestinya ada solusi, tidak hanya melihat plat P, plat L, PLAT N serta merta menyalahkan, ada historinya," jabarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved