Berita Jembrana
Penyesuaian Zona Irisan PPDB di Jembrana, Kuota Rombel Siswa Diklaim Aman Dibanding Jumlah Lulusan
jalur zonasi minimal 50 persen, kemudian jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 5 persen.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dibuka mulai 19 Juni 2024 mendatang.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana mengklaim kuota siswa di jenjang SMP masih aman tahun ini.
Hanya saja, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kuota zonasi.
Secara umum, kuota jalur untuk PPDB tahun ajaran baru kali ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Siapkan Berkas PPDB 2024 Untuk Mendaftar SD Tujuan, Berikut Link download Pendaftaran
Rinciannya, jalur zonasi minimal 50 persen, kemudian jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 5 persen.
Dan jika kuota masih memenuhi, akan dipersilahkan membuka jalur prestasi.
Khusus jalur prestasi sendiri yang diakui adalah untuk prestasi minimal tingkat provinsi.
Sementara menurut data yang diperoleh, kuota siswa di seluruh Jembrana yang terdiri dari 18 SMP Negeri dan 3 SMP Swasta sebanyak 119 rombongan belajar (rombel) atau sebanyak 3.796 orang atau masih lebih banyak dibandingkan kelulusan siswa SD tahun ini sebanyak 3.720 orang.
"Secara umum pelaksanaan PPDB mulai 19 Juni 2024 mendatang. Saat ini tahapan persiapan terus dimatangkan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, masing-masing sekolah berbagai jenjang terutama SMP sudah membuat standar operasional prosedur (SOP).
Sebelum dibuka PPDB, pihak sekolah juga melakukan sosialisasi termasuk memberikan penjelasan terkait penyesuaian zonasi untuk wilayah yang termasuk zona irisan.
Sebab, di sejumlah wilayah di luar perkotaan terjadi karena letak geografisnya.
"Penyesuaian (zonasi) karena letak geografisnya. Misalnya beberapa siswa dalam satu Banjar bisa saja berbeda sekolah. Karena salah satu siswa lebih dekat dengan sekolah A padahal zonasinya di sekolah B," jelasnya.
Namun, kata dia, irisan zonasi ini sudah disosialisasikan dan dipahami para orang tua siswa. Intinya, orang tua/wali siswa nantinya memilih yang terdekat dari tempat tinggalnya.
Kemudian untuk kuota juga masih lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.