Kebakaran di Bali
TEWAS Sudah 3 Orang, Korban Kebakaran Gudang LPG di Gatsu, Anggota DPR Duga Ada 21 Titik Pengoplos!
Sementara 13 korban lainnya dalam keadaan kritis akibat luka bakar usai kebakaran hebat yang terjadi, Minggu (9/6/2024) pagi tersebut.
TRIBUN-BALI.COM – Korban meninggal dunia akibat kebakaran, di gudang penyimpanan gas elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar bertambah menjadi tiga orang, Selasa (11/6/2024).
Sementara 13 korban lainnya dalam keadaan kritis akibat luka bakar usai kebakaran hebat yang terjadi, Minggu (9/6/2024) pagi tersebut.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof IGNG Ngoerah, Sanglah, dokter Affan Priyambodo membeberkan RSUP Prof Ngoerah, sejak Minggu (9/6) telah merawat 16 pasien korban luka bakar dengan saat ini dalam perawatan 13 orang. Sementara 12 orang mendapatkan perawatan dengan dipasang jalan napas dan satu orang tidak.
“Dari 16 tersebut 3 orang sudah meninggal dunia. Pada 10 Juni pukul 01.30 Wita satu orang meninggal, 10 Juni pukul 13.45 Wita orang kedua dan 11 Juni 03.15 Wita orang ketiga,” jelas dokter Affan pada jumpa pers, Selasa (11/6).
Ketiga korban yang meninggal tersebut diantaranya adalah Purwanto (43) dengan luka bakar 74 persen, Yudis Aldianto (33) dengan luka bakar 88 persen dan Edi Herwanto (40) dengan luka bakar hampir 90 persen.
Sementara untuk pasien sisanya yakni 13 pasien masih dalam masa akut dan mendapatkan perawatan intensif.
Dokter Affan mengatakan, korban kebakaran yang meninggal pertama kali adalah yang datang ke UGD.
Usai kejadian tim medis masih mencoba membantu pasien untuk cairannya dan alat bantu napas di UGD. Lalu pada malam hari korban meninggal kurang lebih sekitar jam 01.00 dini hari.
Baca juga: KABAR DUKA, Kadek Nia Meninggal Dunia, Siswi Korban Luka Bakar saat Mengisi Ulang Sterno
Baca juga: ISAK Tangis Keluarga Purwanto, Korban Jiwa Kebakaran Gudang Penyimpanan Gas Elpiji 3 Kg

“Kemudian yang kedua kurang lebih pagi tanggal 10 Juni di ICU kemudian yang ketiga baru tadi (11 Juni 2024) dini hari. Jadi, yang menyebabkan meninggal adalah karena kondisi yang cukup berat dari luka bakarnya. Kami di ICU kalau lebih dari 70 persen itu dihitung dari suhu tubuhnya itu sudah kemungkinan berat dari paru-paru dan jantungnya,” katanya.
RSUP Prof Ngoerah berkapasitas 15 bed untuk luka bakar. Perluasan dan memobilisasi SDM dan alat-alat kesehatan juga telah dilakukan untuk memastikan perawatan pasien yang optimal. Jadi, hasil akhir perawatan tergantung derajat penyakit dan juga perawatannya.
Dokter Affan mengatakan kejadian kebakaran ini masuk kejadian luar biasa (KLB) karena jumlah korban jiwanya.
“Kalau kejadiannya kan karena munculnya gas, asap yang banyak sehingga pasien ataupun orang-orang yang ada di sana akan mengirup asap tersebut. Kejadian ini bersamaan dari kejadian atau kecelakaan yang terjadi pada insiden tertentu. Selain itu mereka juga mengirup gas cukup banyak bersamaan,” katanya.
Kepala Instalasi Rawat Intensif, Dokter Kurniyanta mengatakan, dari 13 pasien tersebut 12 orang diantaranya diberikan alat bantu napas.
Juga diberikan penghilang sakit dan kemudian sedikit obat tidur karena dengan kondisi luka bakar yang begitu luas sehingga menyebabkan pasien merasakan nyeri, gelisah dan sesak.
“Jadi, sengaja kami tidurkan untuk mengurangi beban dari pasien sendiri. Untuk sementara belum (sadar) karena pengaruh obat. Kami sengaja memang untuk menidurkan karena biar optimal jalan napas yang kami berikan karena kami pasang alat yang dihubungkan dengan mesin. Sehingga dia keluar masuk oksigen bisa optimal,” kata dokter Kurniyanta.
Dokter Bedah Plastik RSUP Prof Ngoerah, dokter I Gusti Putu Hendra Sanjaya mengatakan, luka bakar yang diderita 16 pasien korban kebakaran tersebut mulai dari 30 persen hingga 90 persen.
Dia menjelaskan 13 pasien tersebut masih kritis dan masih dilakukan tindakan pemberian nutrisi. Dan jika pasien memiliki komorbid atau penyakit bawaan tertentu, itu akan memperberat kondisinya.

“Untuk kasus-kasus tertentu ada (yang bertahan hidup), tapi kalau kondisi seperti ini karena mungkin traumanya yang saya lihat di foto itu kan kejadiannya asapnya begitu hebat. Kalau yang 60 persen kejadian di ruang terbuka tidak terlalu banyak asap masuk, kemungkinan masih bisa survive. Tapi kondisinya seperti ini tergantung rusaknya jalan napas dari paru-parunya tersebut,” imbuhnya.
Dia mengatakan, mengirup gas terlalu banyak sangat mempengaruhi. Jika kebakaran terjadi di ruangan terbuka, kemungkinan korban tidak akan terlalu banyak mengirup gas. Luka bakar di atas 60 persen jika dilihat dari luar atau kulit dapat dari kedalaman luka bakar tersebut dan kulit akan mengalami kerusakan.
Kemudian dari proses secara keseluruhan dari tubuh, baik itu organ-organ yang lain, seperti paru-paru akan terganggu. Berikutnya kerusakan bisa merembet ke fungsi organ yang lain seperti ke ginjal, saluran darah dan akan menyebabkan suatu proses kematian.
Dokter I Putu Kurniyanta SpAn KAP mengatakan, untuk pasien dengan komorbid pada ke-13 pasien saat ini masih digali karena dari informasi keluarga masih terbatas. Namun masih ada beberapa kemungkinan karena dalam proses menstabilkan kondisi dan tentunya perlu informasi dari keluarga.
“Tapi dari catatan sebelumnya belum kami dapatkan komorbid. Dan salah satu komorbid akan mempengaruhi, seperti hipertensi, gula. Itu yang belum kami temukan,” kata dokter Kurniyanta.
Gejala ikutan yang berikutnya dialami pasien selain gangguan jalan napas, gangguan cairan karena proteksi tubuh dan berikutnya adalah infeksi yang akan mengancam. Jadi di Unit Burn ICU sangat membatasi orang keluar masuk.
Idealnya tempat perawatan luka bakar harus steril. Maka dari itu dilakukan pembatasan orang keluar masuk ke ruangan karena kulit yang terkelupas otomatis membuat proteksi tubuh sudah terganggu, sehingga rentan sekali infeksi.
Jumlah paramedis saat ini yang menangani para korban di RSUP Prof Ngoerah ada 9. Kemudian ada dokter residen dan dokter senior yang mengikuti program spesialis dan ada empat setiap shift yang dibagi.
Perawatan dibagi tiga shift pagi, sore dan malam. Dokternya dibagi dua, pagi dan malam. Ada juga tenaga customer service, dan gizi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi telah memeriksa pemilik gudang elpiji yang terbakar.
Polresta Denpasar bersama Polda Bali mendalami peristiwa kebakaran yang memakan tiga korban jiwa dan belasan korban luka itu apakah ada unsur kelalaian, termasuk soal dugaan tempat praktik pengoplosan. Menurutnya, beberapa tahun lalu lokasi tersebut juga pernah digrebek Polda Bali.
"Sudah diperiksa (pemilik gudang, Red). Jadi kembali bukan hanya adanya korban meninggal dunia, dengan adanya peristiwa tersebut, otomatis pemilik gudang akan dimintakan pertanggungjawaban," kata Jansen di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (11/6)
"Seperti yang dilihat, apakah ada unsur kelalaian di sana apakah ada unsur kesengajaan di sana, makanya dari hasil pemeriksaan nanti bisa dapat disimpulkan. Sementara teman-teman dari Polresta Denpasar sedang menyelidiki," sambungnya.

Polda Bali juga menerjunkan tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali untuk pemeriksaan di TKP guna memastikan penyebab sumber api dan unsur lainnya.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Hasil Labfor masih dilakukan pemeriksaan intensif. Intinya penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian di sana atau hal lain. Ini sedang dikembangkan Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Termasuk itu (dugaan pengoplosan, Red) sedang didalami. Kami dari Polda Bali berduka cita. Kemarin dilaporkan ada 18 korban luka bakar dan ada yang meninggal dunia, kami turut berduka cita," ujar Jansen.
Jansen mengabakan, gudang penyimpanan gas tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer, namun polisi tetap mendalami saat disinggung Pertamina menyebut gudang tersebut bukan agen atau pangkalan resmi.
"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi, Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta. Sementara untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer. Tentu biasanya di atasnya ada agen. Makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak. Itu yang sedang didalami," ujarnya.
"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa. Jadi kita harus dalami. Saat ini sudah terjadi peristiwa. Nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digerebek Polda Bali, Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman. "Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya.
Kabid Humas menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.
"Perlu kami sampaikan, sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung, Kapolda selalu mengingatkan setiap acara apel pimpinan memastikan hal seperti ini tidak bisa terjadi. Peristiwa ini kan sudah terjadi. Kami pastikan tidak boleh terjadi kembali. Siapapun akan ditindak," katanya. (sar/ian)
Agen Elpiji Dirugikan Pengoplos
AGEN elpiji resmi mengaku merasa dirugikan terkait adanya pengoplosan elpiji oleh para pengoplos. Seperti yang dirasakan oleh Apriani, salah satu perwakilan agen elpiji seusai menghadiri rapat bersama Anggota DPR RI I Nyoman Parta di Kantor Hiswana Migas DPC Bali di Jalan Kepundung, Denpasar, Selasa (11/6).
Apriani yang merupakan agen elpiji PSO dan non-PSO itu menuturkan, agen dapat terancam sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) oleh pihak Pertamina. Sebab, agen yang bersangkutan dinilai tak mampu menjual elpiji yang diperoleh dari Pertamina.
“Non-PSO dan PSO itu kan semua ada regulasinya. Ada istilah target. Kalau ada barang oplosan, misalnya di non-PSO, target kita nggak tercapai. Jadi salah satu agen itu bisa kena sanksi, PHU, pemberhentian kerja sama karena dianggap tidak mampu menjual gas non-PSO,” jelasnya.
Ketidakmampuan agen dalam menjual elpiji dari Pertamina lantaran agen mesti bersaing terhadap para pengoplos yang menjual elpiji dengan harga lebih murah.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya di lapangan, elpiji oplosan dijual oleh para pengoplos dengan rentang harga Rp 600.000 hingga Rp 850.000 untuk LPG 50 kg. Sementara harga dari produk resmi Pertamina, dikatakan berada di angka Rp 952.000 yang dapat berubah setiap tanggal 10.
“Sangat tinggi (selisih). Yang saya alami, kalau saya marketing ke hotel, restoran, itu kisaran harga Rp 600.000 ke Rp 850.000. Sedangkan produknya Pertamina, harga non-PSO untuk 50 kg, itu harganya Rp 952.000. Perubahan harga itu setiap tanggal 10,” bebernya.
Sementara itu, para penerima barang, kata Apriani, mencari barang dengan harga termurah, tanpa mempertimbangkan keaslian produk.
“Penerima barang, receiving itu kan akan mencari barang yang harganya paling murah. Harganya sangat jauh berbeda. Receiving itu tidak mau tahu, mana barang asli, mana barang tidak asli. Yang penting usahanya jalan,” katanya seraya meminta agar para pengoplos elpiji diberantas demi menciptakan iklim usaha yang sehat. (mah)

Anggota DPR Duga Ada 21 Titik Pengoplos
ANGGOTA DPR RI, I Nyoman Parta menduga ada puluhan titik pengoplos Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji di Bali. Hal ini disampaikannya seusai melakukan pertemuan dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Bali di Jalan Kepundung, Denpasar, Selasa (11/6).
Tak tanggung-tanggung, jumlah dugaan pengoplos elpiji itu dikatakan mencapai 21 titik yang tersebar di Bali. Bahkan, Parta mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan pengoplosan elpiji di Bali.
Data titik dugaan pengoplosan elpiji juga telah disampaikan Parta kepada pihak Pertamina di pusat. Kendati demikian, Parta menuturkan data yang dikantonginya tersebut perlu diverifikasi kembali kepada pihak terkait.
“Saya dapat informasi ada 21 titik tempat pengoplosan. Cuma kan harus diverifikasi. Beberapa data ada saya simpan. Saya juga sudah kirim ke Pertamina pusat,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Parta memandang pengoplosan elpiji ini dapat merugikan negara. Sebab, elpiji subsidi 3 kg yang seharusnya untuk masyarakat, tak dapat tersalurkan lantaran ulah para pengoplos.
Selain itu, pengoplosan elpiji dinilai Parta juga dapat merusak iklim usaha. Skenarionya, dalam usaha di bidang yang sama, namun menggunakan elpiji yang berbeda. Satu usaha menggunakan elpiji resmi Pertamina, sementara usaha lainnya menggunakan elpiji oplosan dengan harga yang terpaut cukup jauh.
“Pengoplosan ini bukan saja merugikan negara, karena subsidi tidak jatuh kepada rakyat yang membutuhkan, tetapi juga merusak iklim usaha. 1 usaha yang resmi, menggunakan gas resmi, sama-sama restoran, misalnya. Ada yang menggunakan gas tidak resmi, oplosan. Bagaimana mau bersaing. Bagaimana membuat iklim usaha yang sehat,” katanya.
Parta berharap polisi segera mengungkap kasus pengoplosan elpiji di Bali. Salah satu yang disorotnya, kejadian terbakarnya sebuah “gudang” elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Minggu (9/6).
Pasalnya, Parta mendapati sejumlah kejanggalan dari gudang tersebut. Seperti misalnya kerja karyawan yang terbagi dalam dua shift dan mempekerjakan belasan karyawan. Selain itu, truk pengangkut pada gudang tersebut juga tak terdapat identitas.
“Saya mohon agar pihak kepolisian membuka kasus ini karena prasyaratnya hampir terpenuhi semua. Terang benderang kok kasusnya. Tidak punya outlet. Kedua, mobil truk tidak ada tulisan. Kerjanya malam hari. Kerjanya dua shift, 18 orang. Sudah terang benderang urusannya. Tinggal polisi tangkap otak dari pengoplosan itu,” tegasnya. (mah)
tewas
meninggal dunia
LPG
gas elpiji
DPR
pengoplos
Gatsu
kebakaran
terbakar
gudang penyimpanan
luka bakar
Polda Bali
Polresta Denpasar
Pertamina
BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi |
![]() |
---|
TERIAKAN Minta Tolong! Rumah Warga Pergung Ludes Diamuk Si Jago Merah, Warga Evakuasi Lansia |
![]() |
---|
TRAGEDI Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga di Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini |
![]() |
---|
2 Warga di Karangasem Alami Luka Bakar, Begini Kondisinya! |
![]() |
---|
TRAGEDI 2 Kebakaran di Karangasem, 2 Warga Alami Luka Bakar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.