Kebakaran di Bali

Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Bali Bertambah, Ini Kata Dokter RSUP Ngoerah

Korban meninggal dunia akibat kebakaran di gudang penyimpanan elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar bertambah menjadi tiga orang, Selasa (11/6).

kolase Tribun Bali
BREAKING NEWS: Korban Tewas Gudang Elpiji Denpasar Jadi 3 Orang, Siapa yang Tanggung Jawab? 

Maka dari itu dilakukan pembatasan orang keluar masuk ke ruangan karena kulit yang terkelupas otomatis membuat proteksi tubuh sudah terganggu, sehingga rentan sekali infeksi.

Jumlah paramedis saat ini yang menangani para korban di RSUP Prof Ngoerah ada 9.

Kemudian ada dokter residen dan dokter senior yang mengikuti program spesialis dan ada empat setiap shift yang dibagi. Perawatan dibagi tiga shift pagi, sore dan malam.

Dokternya dibagi dua, pagi dan malam. Ada juga tenaga customer service, dan gizi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi telah memeriksa pemilik gudang elpiji yang terbakar.

Polresta Denpasar bersama Polda Bali mendalami peristiwa kebakaran yang memakan tiga korban jiwa dan belasan korban luka itu apakah ada unsur kelalaian, termasuk soal dugaan tempat praktik pengoplosan.

Baca juga: Gudang yang Terbakar di Denpasar Utara Tempat Oplos Elpiji Ilegal? Ini Penjelasan Polda Bali

Menurutnya, beberapa tahun lalu lokasi tersebut juga pernah digrebek Polda Bali.

"Sudah diperiksa (pemilik gudang, Red). Jadi kembali bukan hanya adanya korban meninggal dunia, dengan adanya peristiwa tersebut, otomatis pemilik gudang akan dimintakan pertanggungjawaban," kata Jansen di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (11/6)

"Seperti yang dilihat, apakah ada unsur kelalaian di sana apakah ada unsur kesengajaan di sana, makanya dari hasil pemeriksaan nanti bisa dapat disimpulkan. Sementara teman-teman dari Polresta Denpasar sedang menyelidiki," sambungnya.

Polda Bali juga menerjunkan tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali untuk pemeriksaan di TKP guna memastikan penyebab sumber api dan unsur lainnya.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Hasil Labfor masih dilakukan pemeriksaan intensif. Intinya penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian di sana atau hal lain. Ini sedang dikembangkan Polresta Denpasar dan Polda. Termasuk itu (dugaan pengoplosan, Red) sedang didalami. Kami dari Polda Bali berduka cita. Kemarin dilaporkan ada 18 korban luka bakar dan ada yang meninggal dunia, kami turut berduka cita," ujar Jansen.

Jansen mengatakan, gudang penyimpanan gas tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer, namun polisi tetap mendalami saat disinggung Pertamina menyebut gudang tersebut bukan agen atau pangkalan resmi.

"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi, Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta. Sementara untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer. Tentu biasanya di atasnya ada agen. Makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak. Itu yang sedang didalami," ujarnya.

"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa. Jadi kita harus dalami. Saat ini sudah terjadi peristiwa. Nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digerebek Polda Bali, Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved