Berita Badung
Tipu Rize Cafe Bali Dengan Bukti Transfer Pembayaran Palsu, WNA Pakistan Diamankan Polsek Mengwi
Kasus terungkap setelah karyawan Rize Cafe Bali merasa ada keanehan dan merasa ditipu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang diketahui bernama Omer Faraz (32) diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi. Bule Pakistan itu diamankan karena melakukan penipuan di Rize Cafe Bali yang beralamat di Jalan Pantai Pererenan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Menariknya penipuan itu sudah dilakukan berkali-kali dengan membuat bukti transfer pembayaran palsu. Bukti itu pun ditunjukan kepada pegawai, yang seakan-akan pelaku sudah membayar.
Menurut informasi yang didapat, Bule tersebut sudah diamankan pada Minggu 9 Juni 2024 kemarin. Mengingat pelaku memesan makanan berkali-kali namun tidak ada uang masuk, meski pelaku melihatkan bukti transfer.
Kasus itu pun terungkap setelah karyawan Rize Cafe Bali merasa ada keanehan dan merasa ditipu. Hingga pada Jumat, 7Juni 2024 sekira pukul 15.00 wita karyawan accounting restoran melaporkan dugaan penipuan itu kepada bosnya atau pemilik Cafe
Bahkan setelah diperiksa staf kasir restoran memang menerima bukti transfer dari rekening atas nama Vikas Chahal. Nah saat hari itu juga pada pukul 18.20 wita kembali ada orderan makanan atas nama Vikas dengan total orderan Rp 1.025.100.
Baca juga: IRONI Kebakaran Gudang Gas Elpiji Jalan Kargo Saat Kelangkaan Terjadi, YLPK Harap Kasus Ini Diusut!
Baca juga: Wajah Bocah 2 Tahun di Jembrana Diterkam Anjing, Observasi 14 Hari Pastikan Rabies
Saat itu pemilik cafe pun tetap memerintahkan karyawan restoran agar melayani orderan tersebut. Namun staf accounting mengakui memang benar restoran telah mengalami scam/penipuan.
Selanjutnya korban menyuruh agar accounting melakukan pengecekan terkait riwayat orderan dan bukti transfer atas nama Vikas tersebut. Setelah dicek ternyata memang benar ada riwayat orderan atas nama Vikas dari tanggal 16 April 2024 sampai dengan tanggal 07 Juni 2024 dengan jumlah barang dan harga yang berbeda-beda, termasuk bukti transfer dengan pengiriman juga atas nama Vikas ke rekening bisnis PT CFC
Namun setelah dicek ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk ke rekening bisnis tersebut. Adapun jumlah harga orderannya dari awal mencapai Rp. 29.868.900. Diduga tertibu besar pemilik restoran pun langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Mengwi.
Terkait kasus tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J belum memberi keterangan saat dikonfirmasi Selasa 11 Juni 2024.
Namun Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan Bule Pakistan. Dirinya juga mengaku jika penangkapan Bule itu karena melakukan penipuan di salah satu cafe di Pererenan, Mengwi.
"Iya benar kami melakukan penangkapan, dengan kasus penipuan. Untuk lebih jelasnya kami nanti sampaikan iya, kami buatkan data dulu," ujarnya singkat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.