Berita Jembrana

Wajah Bocah 2 Tahun di Jembrana Diterkam Anjing, Observasi 14 Hari Pastikan Rabies

Ia menderita luka gigitan pada bagian wajahnya yang berisiko tinggi, petugas kesehatan observasi selama 14 hari untuk memastikan rabies atau bukan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Bambang Wiyono
Freepik
Ilustrasi Anjing Rabies 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus gigitan dari HPR (hewan penular rabies) yakni anjing peliharaan kembali dialami seorang Balita di Jembrana.

Seorang bocah berusia dua tahun menjadi korbannya.

Ia menderita luka gigitan pada bagian wajahnya yang berisiko tinggi.

Saat ini, petugas masih melakukan observasi terhadap anjing yang menyerang tersebut selama 14 hari sejak kejadian.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, peristiwa gigitan HPR tersebut terjadi pada Sabtu (8/6) sore di rumah korban Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara.

Bermula dari tetangganya datang ke rumah korban dan diikuti oleh anjingnya. Saat itu, korban yang diketahui berinisial Ni Ketut A (2) sedang bermain dengan kakaknya di halaman rumahnya.

Tak disangka, saat asik bermain korban tak sengaja terdorong anjing tersebut. HPR tersebut langsung bereaksi dengan menggigit korban.

Korban menderita luka di bagian wajahnya atau pada dahinya.

Pihak keluarga yang melihat langsung bergegas membawa menuju RSU Negara agar mendapat penanganan. Korban telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) serta Serum Anti Rabies (SAR) karena lokasi gigitan pada bagian berisiko tinggi.

"Tim Kecamatan Negara dan Tisira Kaliakah sudah melakukan penelusuran. Ternyata anjing tersebut menggigit karena terprovokasi atau tak sengaja terdorong korban," ungkap Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Dia melanjutkan, pasca serangan HPR tersebut, pihak pemilik anjing telah memberikan keterangan dan bukti bahwa anjing warna hitam tersebut telah diberikan vaksin rabies sebanyak dua kali.

Yakni tahun 2023 dan terakhir Februari 2024 lalu. Dan kondisi anjingnya tergolong sehat dan tidak ada mencurigakan karena sudah diikat pemiliknya.

"Tapi kami tetap lakukan observasi selama 14 hari kedepan pasca kejadian atau hingga 22 Juni mendatang. Saat ini kondisi HPR sudah diikat di rumahnya," jelasnya. (mpa)

Sebelum terjadi gigitan Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara, Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa menyebutkan, pihaknya juga telah menuntaskan vaksinasi massal di Desa Kaliakah.

Cakupannya mencapai 89 persen dan diharapkan bisa membentuk kekebalan kelompok sehingga kedepannya tak ada kasus positif rabies lagi.

"Kami tetap imbau dan waspada kepada masyarakat agar tetap melaporkan jika melihat HPR dengan gelagat mencurigakan. Jika menerima luka gigitan agar segera datang ke faskes terdekat untuk diberikan penanganan," tandasnya. (mpa)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved