Berita Bali
BONGKAR Sindikat Penipuan Online, Polda Bali Amankan 3 Orang 2 DPO, Jual HP Harga Murah di Medsos
Lima tersangka dengan berbagai peran ditangkap, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, dan 3 pelaku masih buron atau masuk dalam DPO.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, membongkar sindikat penipuan online dengan modus promosi penjualan handphone murah di media sosial.
Lima tersangka dengan berbagai peran ditangkap, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, dan 3 pelaku masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keempat tersangka yang sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali adalah Andhika Kurnia Pandia (38), Muh Sabir (32) A Jusman (38), dan Muzakkir (23) untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan dan satu anak di bawah umur dalam asesmen Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Chandra menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Ida Bagus GAW (31) setelah melihat video reels akun Instagram @taraphone store pada 19 April 2024 yang mempromosikan penjualan handphone merk Iphone dengan harga murah.
Ia menyampaikan, modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara membuat akun Instagram palsu yang menyerupai akun Instagram milik toko aslinya.
Kemudian membuat postingan penjualan serta promo-promo dengan harga yang murah dan membuat rekening dengan nama yang menyerupai nama toko handphone.
Baca juga: JEBOL! Plafon Gypsum Balai Penyuluhan Pertanian Tampaksiring, Pegawai Was-was Bekerja
Baca juga: TRAGIS! Paman Tewas Saat Hendak Cegah Ponakan Berniat Akhiri Hidup, Jatuh Dari Pohon 10 Meter

Sehingga calon korban merasa tertarik dan melakukan pembelian melalui akun palsu yang dibuat oleh tersangka. Adapun akun palsu yang dibuat merupakan akun media sosial Instagram beberapa toko handphone yang ada di Bali maupun luar Bali.
"Yang membuat pelapor merasa tertarik dan melakukan transaksi pembelian handphone Iphone 12 Pro Max secara transfer ke rekening yang diberikan oleh akun Instagram @taraphone store uang sejumlah Rp 1,1 juta. Namun, setelah melakukan transaksi barang yang dibeli oleh pelapor tidak pernah diterima. Motif dari kejahatan memperoleh keuntungan yang digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata AKBP Ranefli.
Selanjutnya, pelapor yang berasal dari Marga, Tabanan mendatangi alamat Toko Taraphone yang berlokasi di Dalung.
Namun setelah ditanyakan rupanya akun Instagram tempat ia membeli handphone tersebut bukanlah akun resmi milik toko, barulah ia sadar terkena penipuan.
"Jadi salah satu karyawan toko itu menyampaikan kepada korban bahwa akun instagram @taraphone store tersebut bukan merupakan akun resmi milik toko," ujar dia.
Kemudian korban melapor ke Polda Bali dengan Nomor: LP/B/419/V/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 31 Mei 2024 dan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Bali, lalu dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap rekening akun Instagram terlapor.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Andhika yang berperan mengumpulkan dan membuat rekening dari berbagai bank untuk digunakan menampung uang hasil penipuan online kemudian diserahkan kepada seseorang dengan inisial P yang masih buron.
Andhika diringkus di Uma Residence, Pemogan, Denpasar, Jumat (31/5). Pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu pun mengakui dirinya diminta oleh seseorang berinisial R yang juga DPO, untuk membuat rekening.
"Antara Andhika dan R berkenalan di LP Kerobokan. Mereka merupakan residivis kasus narkoba. Awalnya R meminta Andhika membuatkan rekening untuk dipakai judi online. Lalu berlanjut beberapa orang minta dibukakan rekening, hingga si Andhika ini keluar dari LP pada 2022," ujar Ranefli.
Penyebrangan Fast Boat di Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup Sementara, Cuaca Buruk di Selat Lombok |
![]() |
---|
Kepala KSOP: Alur Penyeberangan Sesuai Situasi Cuaca BMKG, Penumpang Diimbau Pakai Life Jacket |
![]() |
---|
PHDI Bali Tanggapi Paralayang di Pura Gunung Payung: Aturan Sudah Ada, Sekarang Tinggal Penerapan |
![]() |
---|
Gara-gara Bercanda Ada Bom di Pesawat, Penumpang NAM Air Diamankan Petugas Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
TIDAK Etis Petugas Imigrasi Miliki Tato, Menteri Imipas: Tidak Wajar dan Tidak Pantas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.