Berita Denpasar

Ada yang Tak Jujur di Kasus Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar? Lima Nyawa Sudah Melayang

Ada yang Tak Jujur di Kasus Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar? Lima Nyawa Sudah Melayang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
dok ist/kolase Tribun Bali/
foto kakak beradik semasa hidup, kedua bersaudara tersebut menjadi korban kebakaran di gudang elpiji di Jalan Cargo Taman, Denpasar, Minggu, 9 Juni 2024. Berikut 7 Fakta Kebakaran Gudang Elpiji di Bali: Kakak Beradik Tewas, Ernus Tinggalkan Istri Hamil & Balita 

Sebelumnya, pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke TKP kebakaran gudang elpiji tersebut.

Manager Commrel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, dari hasil pengecekan disampaikan bahwa gudang elpiji 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan elpiji Pertamina.

Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi dan rilis resmi dari kepolisian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Pandjaitan  menjelaskan bahwa sosok pemilik gudang penyimpanan gas elpiji yang terbakar sudah diperiksa pihak kepolisian. 

Saat itu, Kabid Humas Polda Bali ini juga tak menyampaikan identitas pemilik gudang elpiji itu.

Kombes Pol Jansen menambahkan, bahwa gudang penyimpanan gas elpiji tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer.

"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi,-Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta Denpasar.

Menurut Jansen, untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer, tentu biasanya diatasnya ada agen, makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak, itu yang sedang didalami," tuturnya. 

"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa.

Jadi kita harus dalami, saat ini sudah terjadi peristiwa, nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digrebek Polda Bali.

Kombes Pol Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman.

"Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya. 

Kabid Humas Polda Bali menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik - praktik melanggar hukum.

"Perlu kami sampaikan jadi sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved