Kebakaran di Bali

BANTAH Beri Izin Gudang Elpiji Maut, Ini Kata Disperindag! Sukojin Belum Muncul, Korban Jiwa Jadi 7 

Pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin buka suara melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto dan memohon maaf kepada masyarakat

Wahyuni Sari/Tribun Bali
KORBAN meninggal dunia atau tewas akibat kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar bertambah hingga, Kamis (13/6). Setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, total 7 orang dilaporkan meninggal dunia dari belasan korban yang mengalami luka bakar pada kebakaran yangterjadi, Minggu (9/6) pukul 06.30 Wita itu. 

Bowo menegaskan, tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik. "Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.

Bowo menyampaikan, saat kejadian, Sukojin sedang berada di rumahnya dan mendengar laporan kejadian itu. Sukojin langsung bergegas menuju TKP untuk mengecek kondisi yang terjadi. Nahas 18 dari 20 karyawannya menjadi korban luka bakar, dan hingga kini 7 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Jumlah pekerja kurang lebih 20 orang. Mereka shift-shiftan, tapi untuk pastinya coba kami nanti gali ke admin karena belum bisa kita minta keterangan. Dan para korban semua kondisi dalam keadaan sakit. Jadi informasi kita masih terbatas. (Aktivitas karyawan saat kejadian, Red) Itu juga saya belum dapat. Karena korban semua tidak bisa diminta keterangan," katanya.

Bowo mengatakan, kliennya saat ini berfokus pada ranah kemanusiaan terhadap para korban yang ditimbulkan dan dipastikan tidak lari dari tanggungjawabnya dari sisi hukum yang bergulir di kepolisian.

"Jadi untuk progres itu tali kasih sudah terpenuhi sampai biaya pengiriman almarhum korban luar Bali. Untuk tanggung jawab moril nanti kami akan tuangkan dalam bentuk berita acara. Untuk per hari ini sudah terpenuhi semua. Sudah ada semua. Nanti finalnya akan approve. Kita nggak bisa mengira-kira berapa jumlah nominal. Nanti by data semua," jelasnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengaku izin agen dan pangkalan bukanlah kewenangannya. Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis (13/6). "Maaf bukan kewenangan kami untuk mengeluarkan izin agen dan pangkalan elpiji," katanya.

Ia mengatakan, kewenangan tersebut berada di Pertamina. Menurut Sri Utari, kewenangan Disperindag hanya memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok elpiji. "Kewenangan kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok elpiji," katanya. (ian/sup)

KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu (9/6). Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar.
KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu (9/6). Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar. (ISTIMEWA)

Korban Tewas Jadi 7 Orang

KORBAN meninggal dunia atau tewas akibat kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar bertambah hingga, Kamis (13/6). Setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, total 7 orang dilaporkan meninggal dunia dari belasan korban yang mengalami luka bakar pada kebakaran yangterjadi, Minggu (9/6) pukul 06.30 Wita itu.

Dari 7 orang itu, 6 diantaranya meninggal dunia di RSUP Prof IGNG Ngoerah Sanglah, dan satu korban meninggal dunia di RSUD Wangaya Denpasar. Satu korban yang meninggal dunia di RSUD Wangaya adalah Katiran (62) berasal dari Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, yang meninggal, Rabu (12/6) pukul 06.30 Wita.

Humas RSUD Wangaya, Bdn Anak Agung Ayu Dewi Purnami SST mengatakan, Katiran meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 06.30 Wita. “Meninggalnya kemarin tanggal 12 (Juni 2024) pukul 06.30 (Wita),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (13/6).

Purnami mengatakan, Katiran menderita luka bakar 57 persen. Angka tersebut diperoleh usai pihak RSUD Wangaya melakukan assesment kepada Katiran. Kondisi Katiran tak terlalu baik saat pertama kali dievakuasi ke RSUD Wangaya.

Saat awal perawatannya, Katiran langsung dirawat di Ruang ICU dengan dipasangi alat bantu pernapasan.
Kepala Bidang Pelayanan Medik, RSUD Wangaya, I Wayan Edi Wirawan membenarkan meninggalnya Katiran di RSUD Wangaya.

Luka bakar yang diderita Katiran berada di bagian wajah, leher, tangan kanan, dan tangan kiri. “Jadi luka bakarnya itu mengenai jalan napas. Pasien itu kami rawat dan mengalami kebakaran 57 persen. Karena dirujuk ke Wangaya, maka kami tangani sesuai kemampuan di RSUD Wangaya,” katanya.

Katiran dirawat di ruang ICU RSUD Wangaya. Pihaknya mengaku melakukan perawatan luka hingga inkubasi untuk jalan napas ke korban. Menurut Edi, seharusnya Katiran dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah karena mengalami luka bakar di atas 50 persen. Namun, karena ruang penanganan khusus luka bakar penuh, maka pihaknya melakukan perawatan di RSUD Wangaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved