Kebakaran di Bali
BANTAH Beri Izin Gudang Elpiji Maut, Ini Kata Disperindag! Sukojin Belum Muncul, Korban Jiwa Jadi 7
Pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin buka suara melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto dan memohon maaf kepada masyarakat
Yoga Wahyu Pratama (24), asal Desa Muncar, Banyuwangi, merupakan korban meninggal dunia ketujuh (atau keenam di RSUP Prof Ngoerah) dengan grade luka bakar 81 persen dan sebelumnya merupakan pasien rujukan dari Surya Husada Ubung, Denpasar. Yoga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah, Rabu (12/6) pukul 17.20 Wita.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewa Ketut Kresna selaku Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah, Kamis (13/6). Kini pasien yang masih dirawat berjumlah 10 orang di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah.
Direktur Medik dan Keperawatan RS Prof Ngoerah, dr Affan Priyambodo Permana mengatakan, jumlah pasien yang dirawat berjumlah satu orang karena ada penambahan pasien rujukan. Kini yang dirawat tetap 11 orang menggunakan alat bantu napas. “Ada direncanakan satu orang di kamar operasi dan dua orang dilakukan di samping tempat tidur di luka bakar," jelasnya, Kamis (13/6).
Dokter Affan mengatakan pihak RS Prof Ngoerah akan mengusahakan perawatan untuk para korban secara optimal, baik itu perawatan resusitasi, antinyeri, dan antiinfeksi. "Kami memastikan penyembuhan secara optimal dan berharap mortalitas dan morbiditasnya bisa semakin menurun," ujarnya. (ian/mah/sup/sar)

DPRD Bali: Tingkatkan Pengawasan
WAKIL Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menyampaikan keprihatinannya dengan peristiwa kebakaran di gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar. Selain menyebabkan 7 korban tewas dan belasan pekerja lainnya masih kritis, kebakaran tersebut juga memunculkan dugaan adanya pengoplosan elpiji.
Sugawa Korry menekankan kepada pihak yang berwenang agar meningkatkan pengawasan terkait dugaan adanya pengoplosan di tempat itu. “Pengawasan harus ditingkatkan,” kata, Sugawa.
Selain itu, politisi asal Partai Golkar ini berharap bahwa kepentingan masyarakat dilindungi dengan benar. "Kami mengharapkan kepentingan masyarakat dilindungi, termasuk ketersediaan gas,” ucapnya.
Pemilik gudang, Sukojin, melalui kuasa hukumnya, Siswo Sumarto, membantah adanya dugaan praktik pengoplosan gas di gudangnya. Siswo menegaskan bahwa gudang tersebut memiliki izin resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar. “Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Peristiwa itu murni kebakaran. Legalitas dari perusahaan itu ada semua. Izin yang dikantongi dikeluarkan dari Disperindag Kota Denpasar," ujar Siswo, Kamis (13/6).
Pernyataan ini dibantah langsung Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari. Menurutnya, Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin bagi agen dan pangkalan LPG. "Kewenangan kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok LPG," tegas Sri Utari.
Sebelumnya, anggota DPR RI, I Nyoman Parta menduga ada puluhan titik pengoplos elpiji di Bali. Hal ini disampaikannya seusai melakukan pertemuan dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Bali di Jalan Kepundung, Denpasar, Selasa (11/6) lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah dugaan pengoplos elpiji itu dikatakan mencapai 21 titik yang tersebar di Bali. Bahkan, Parta mengaku telah mengantongi data terkait dugaan pengoplosan elpiji di Bali.
Data titik dugaan pengoplosan elpiji juga telah disampaikan Parta kepada pihak Pertamina di pusat. Kendati demikian, Parta menuturkan data yang dikantonginya tersebut perlu diverifikasi kembali kepada pihak terkait. “Saya dapat informasi ada 21 titik tempat pengoplosan. Cuma kan harus diverifikasi. Beberapa data ada saya simpan. Saya juga sudah kirim ke Pertamina pusat,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Parta memandang pengoplosan elpiji ini dapat merugikan negara. Sebab, elpiji subsidi 3 kg yang seharusnya untuk masyarakat, tak dapat tersalurkan lantaran ulah para pengoplos. Selain itu, pengoplosan elpiji dinilai Parta juga dapat merusak iklim usaha. Skenarionya, dalam usaha di bidang yang sama, namun menggunakan elpiji yang berbeda. Satu usaha menggunakan elpiji resmi Pertamina, sementara usaha lainnya menggunakan elpiji oplosan dengan harga yang terpaut cukup jauh.
“Pengoplosan ini bukan saja merugikan negara, karena subsidi tidak jatuh kepada rakyat yang membutuhkan, tetapi juga merusak iklim usaha. 1 usaha yang resmi, menggunakan gas resmi, sama-sama restoran, misalnya. Ada yang menggunakan gas tidak resmi, oplosan. Bagaimana mau bersaing. Bagaimana membuat iklim usaha yang sehat,” katanya.
Parta berharap polisi segera mengungkap kasus pengoplosan elpiji di Bali. Salah satu yang disorotnya, kejadian terbakarnya sebuah “gudang” elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Minggu (9/6). Pasalnya, Parta mendapati sejumlah kejanggalan dari gudang tersebut. Seperti misalnya kerja karyawan yang terbagi dalam dua shift dan mempekerjakan belasan karyawan. Selain itu, truk pengangkut pada gudang tersebut juga tak terdapat identitas. (sar/mah)
kebakaran
izin
Disperindag
gas elpiji
LPG
korban jiwa
meninggal dunia
Sukojin
Jalan Kargo Taman
gudang elpiji
terbakar
BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi |
![]() |
---|
TERIAKAN Minta Tolong! Rumah Warga Pergung Ludes Diamuk Si Jago Merah, Warga Evakuasi Lansia |
![]() |
---|
TRAGEDI Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga di Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini |
![]() |
---|
2 Warga di Karangasem Alami Luka Bakar, Begini Kondisinya! |
![]() |
---|
TRAGEDI 2 Kebakaran di Karangasem, 2 Warga Alami Luka Bakar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.