Kebakaran di Bali
Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar, Polresta: Harus Kuatkan Bukti
Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar, Polresta: Harus Kuatkan Bukti
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gudang elpiji, Jl. Cargo Taman I, Denpasar.
“Proses penanganan, kita sudah dalam proses penyidikan. Secepatnya kami akan melakukan penetapan pelaku. Secepatnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 14 Juni 2024.
Baca juga: Selamat Jalan Budi dan Danu, Korban Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar Jadi 9 Orang, Beda Tujuh Jam
Kasat Reskrim Polresta Denpasar menerangkan, proses penanganan insiden tersebut telah berada di tahap penyidikan.
Hingga kini, Polresta Denpasar dikatakan telah memeriksa 8 saksi terkait kebakaran yang menyebabkan 11 nyawa karyawan gudang terbakar.
Baca juga: Selamat Jalan Yolla, Korban Tewas ke 11 di Kasus Kebakaran Gudang LPG Denpasar, Belum Ada Tersangka?
Saksi tersebut, kata Kompol Laorens, berasal dari warga di seputar TKP kebakaran, hingga pihak Disperindag dan Pertamina.
Usai mendapat keterangan saksi, pihaknya berjanji akan secepatnya melakukan penetapan tersangka.
“Kurang lebih 8 saksi. Saksi-saksi TKP, kami ambil keterangan dari Disperindag, termasuk Pertamina.”
“Nanti dari saksi itu secepatnya kami usahakan untuk melakukan tahap lanjutan penetapan tersangka,” tegasnya.
Tak hanya saksi, Kompol Laorens juga menuturkan Polresta Denpasar telah memeriksa pemilik usaha tersebut, yang diketahui bernama Sukojin.
Nantinya, Kompol Laorens akan berkoordinasi dengan pimpinannya di Polresta Denpasar.
Koordinasi itu dilakukan guna meminta saran apakah ada hal yang perlu ditambahkan atau tidak
“Nanti kita koordinasi dengan pimpinan, mungkin ada beberapa tambahan lagi. Nanti kita gelarkan dulu, ada tambahan atau bagaimana.”
“Setiap hari kita evaluasi. Bagaimana perkembangannya. Kami tetap buru,” bebernya.
Pasalnya, dalam penentuan tersangka dikatakan memerlukan waktu. Sebab, polisi disebut perlu menyiapkan bukti-bukti yang kuat.
Sehingga, Kompol Laorens merasa wajar bila publik mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi |
![]() |
---|
TERIAKAN Minta Tolong! Rumah Warga Pergung Ludes Diamuk Si Jago Merah, Warga Evakuasi Lansia |
![]() |
---|
TRAGEDI Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga di Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini |
![]() |
---|
2 Warga di Karangasem Alami Luka Bakar, Begini Kondisinya! |
![]() |
---|
TRAGEDI 2 Kebakaran di Karangasem, 2 Warga Alami Luka Bakar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.