Kebakaran di Bali

Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar, Polresta: Harus Kuatkan Bukti

Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar, Polresta: Harus Kuatkan Bukti

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Wahyuni Sari/Tribun Bali
KORBAN meninggal dunia atau tewas akibat kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar bertambah hingga, Kamis (13/6). Setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, total 7 orang dilaporkan meninggal dunia dari belasan korban yang mengalami luka bakar pada kebakaran yangterjadi, Minggu (9/6) pukul 06.30 Wita itu. 

“Kami dalam melangkah dalam menentukan tersangka, kan butuh pembuktian yang kuat.”

“Itu yang menjadi proses kita. Jadi wajar publik mempertanyakan perkembangan. Cuma kita harus hati-hati dalam menentukan tersangka. Harus kuat dengan alat bukti,” jelasnya.

Di akhir, Kompol Laorens berjanji meminta publik dan pihak keluarga korban untuk bersabar. 

Yang pasti, kata Kompol Laorens, pihaknya akan memberikan kepastian hukum terkait kebakaran tersebut.

“Intinya kepastian hukum sudah pasti akan kami berikan. Jadi pihak teman-teman, keluarga bersabar. Kita dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved