Berita Denpasar

Kos di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Digerebek Polisi, Irfan Baru Tutup Pintu Kos

Kos di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Digerebek Polisi, Irfan Baru Tutup Pintu Kos

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TribunnewsBogor
ilustrasi 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan terhadap terdakwa, petugas kepolisian menemukan 1 plastik klip berisi 5 butir ekstasi seberat 1,86 gram, 4 plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 1,20 gram. 

Sementara dari penggeledahan kamar kos terdakwa ditemukan 1 plastik klip sabu berat 56 gram, 1 plastik klip berisi 79 butir ekstasi dengan berat 27,47 gram, 1 plastik klip berisi 162 butir ekstasi total berat 53,52 gram, 1 timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 1 ball pipet plastik dan barang bukti terkait lainnya. 

Ketika diinterogasi terdakwa mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari Farhan (buron).

Sabu dan ekstasi itu kemudian terdakwa pecah menjadi beberapa paket.

Kemudian terdakwa menempel ke beberapa tempat sesuai perintah Farhan. Dari pekerjaan ini terdakwa diupah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per lokasi tempelan. CAN

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved