Kebakaran di Denpasar

Polresta akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gudang LPG di Denpasar Bali

Kompol Laorens menerangkan, proses penanganan insiden tersebut telah berada di tahap penyidikan.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo beberapa waktu lalu. Terbaru, sebut akan segera tetapkan tersangka kasus kebakaran gudang - Polresta akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gudang LPG di Denpasar Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gudang LPG, Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali.

“Proses penanganan, kita sudah dalam proses penyidikan. Secepatnya kami akan melakukan penetapan pelaku. Secepatnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 14 Juni 2024.

Kompol Laorens menerangkan, proses penanganan insiden tersebut telah berada di tahap penyidikan.

Hingga kini, Polresta Denpasar dikatakan telah memeriksa 8 saksi terkait kebakaran yang menyebabkan 11 nyawa karyawan gudang melayang

Baca juga: DAFTAR 11 Korban Jiwa Kebakaran Gudang LPG Maut, Sukojin Belum Muncul, Dewan Soroti Oplosan di Bali

Saksi tersebut, kata Kompol Laorens, berasal dari warga di seputar TKP, hingga pihak Disperindag dan Pertamina.

Usai mendapat keterangan saksi, pihaknya berjanji akan secepatnya melakukan penetapan tersangka.

“Kurang lebih 8 saksi. Saksi-saksi TKP, kami ambil keterangan dari Disperindag, termasuk Pertamina. Nanti dari saksi itu secepatnya kami usahakan untuk melakukan tahap lanjutan penetapan tersangka,” tegasnya.

Tak hanya saksi, Kompol Laorens juga menuturkan Polresta Denpasar telah memeriksa pemilik usaha tersebut, yang diketahui bernama Sukojin.

Nantinya, Kompol Laorens akan berkoordinasi dengan pimpinannya di Polresta Denpasar.

Koordinasi itu dilakukan guna meminta saran apakah ada hal yang perlu ditambahkan atau tidak.

“Nanti kita koordinasi dengan pimpinan, mungkin ada beberapa tambahan lagi. Nanti kita gelarkan dulu, ada tambahan atau bagaimana. Setiap hari kita evaluasi. Bagaimana perkembangannya. Kami tetap buru,” bebernya.

Pasalnya, dalam penentuan tersangka dikatakan memerlukan waktu.

Sebab, polisi disebut perlu menyiapkan bukti-bukti yang kuat.

Sehingga, Kompol Laorens merasa wajar bila publik mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Kami dalam melangkah dalam menentukan tersangka, kan butuh pembuktian yang kuat. Itu yang menjadi proses kita. Jadi wajar publik mempertanyakan perkembangan. Cuma kita harus hati-hati dalam menentukan tersangka. Harus kuat dengan alat bukti,” jelasnya.

Di akhir, Kompol Laorens berjanji meminta publik dan pihak keluarga korban untuk bersabar.

Yang pasti, kata Kompol Laorens, pihaknya akan memberikan kepastian hukum terkait kebakaran tersebut.

“Intinya kepastian hukum sudah pasti akan kami berikan. Jadi pihak teman-teman, keluarga bersabar. Kita dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya,” pungkasnya.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved