Berita Denpasar

Siswa Hanya Bisa Daftar di Satu Sekolah untuk Setiap Jalur, PPDB SMP di Denpasar Dimulai 18 Juni

Wiratama mengatakan siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah untuk masing-masing jalur PPDB.

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB - Siswa Hanya Bisa Daftar di Satu Sekolah untuk Setiap Jalur, PPDB SMP di Denpasar Dimulai 18 Juni 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selasa 18 Juni 2024, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Denpasar dimulai.

Dalam pelaksanaan PPDB ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga pun telah melakukan persiapan.

Mulai dari website untuk pendaftaran termasuk server agar tidak terjadi kekroditan saat pelaksanaan PPDB.

Sosialisasi PPDB pun telah dilaksanakan kepada orang tua siswa.

Baca juga: PPDB SD Denpasar Digelar, Daya Tampung 9.792 Siswa, Pendaftaran Mulai 19 Juni Daring dan Luring

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan secara umum, tak ada perubahan signifikan proses PPDB tahun ini dengan tahun lalu.

Wiratama mengatakan siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah untuk masing-masing jalur PPDB.

"Satu siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah pada setiap jalur. Nanti setelah pengumuman dan dinyatakan tidak lolos baru bisa mendaftar lagi pada jalur selanjutnya, tapi tetap hanya di satu sekolah," katanya, Minggu 16 Juni 2024.

Wiratama mengatakan, ada empat jalur dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.

Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.

Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

"Tidak ada perubahan yang signifikan, karena aturannya juga sama, termasuk persentasenya juga sama," kata Wiratama.

Pelaksanaan PPBD ini dilakukan untuk 16 SMP Negeri di Denpasar dengan jumlah daya tampung sebanyak 5.240 siswa.

Sementara siswa yang tamat SD tahun 2024 ini sebanyak 14 ribuan orang, sehingga mereka akan berebut untuk mendapatkan 5.240 siswa.

Adapun rincian kuota pada masing-masing SMP yakni SMPN 1 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 2 Denpasar 440 dengan 11 kelas, SMPN 3 Denpasar 320 siswa menjadi 8 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dibagi ke dalam 10 kelas.

Selanjutnya SMPN 5 Denpasar sebanyak 280 siswa 7 kelas, SMPN 6 Denpasar sebanyak 400 dengan 10 kelas, SMPN 7 Denpasar sebanyak 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 8 Denpasar sebanyak 360 siswa menjadi 9 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, dan SMPN 10 Denpasar sebanyak 320 siswa dalam 8 kelas.

Kemudian SMPN 11 Denpasar sebanyak 320 dengan 8 kelas, SMPN 12 Denpasar sebanyak 280 dengan 7 kelas, SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas, SMPN 14 Denpasar sebanyak 280 dibagi dalam 7 kelas, SMPN 15 Denpasar sebanyak 280 siswa dengan 7 kelas, dan SMPN 16 Denpasar sebanyak 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas.

Pihaknya juga menambahkan akan lebih mengutamakan siswa yang memiliki KK Denpasar.

Nantinya, jika masih ada kuota tersisa baru diperuntukkan untuk siswa yang memiliki KK luar Denpasar.

"Tentu kami utamakan yang punya KK Kota Denpasar, setelah KK Kota Denpasar tertampung semua, baru lihat daya tampung lagi berapa dan jumlah guru juga, kan kami tidak bisa tampung semua untuk yang dari luar," katanya.

Pihaknya pun berharap agar siswa maupun orang tua tidak hanya melirik sekolah negeri, namun juga swasta.

Apalagi menurutnya, sekarang banyak sekolah swasta yang memiliki prestasi tingkat nasional hingga internasional.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran siswa yakni untuk jalur prestasi Selasa-Kamis, 18-20 Juni 2024, pukul 09.00-15.00 WITA ,dan pengumuman ada Sabtu 22 Juni 2024, pukul 06.00 WITA.

Perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi dilaksanakan pada Senin-Selasa, 24-25 Juni
2024, pukul 09.00- 15.00 WITA, dan pengumuman dilaksanakan Rabu 26 Juni 2024, pukul 06.00 WITA.

Pendaftaran untuk jalur zonasi umum digelar Kamis-Sabtu, 27-29 Juni 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA.

Sementara pengumuman dilaksanakan pada Senin 1 Juli 2024, pukul 06.00 WITA.

Kemudian pendaftaran zonasi bina lingkungan dilakukan pada Selasa-Rabu, 2-3 Juli 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA, dan pengumuman digelar Kamis 4 Juli 2024, pukul 06.00 WITA

Pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online di laman https://denpasar.
siap-ppdb.com.

Sedangkan untuk pendaftaran ulang bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus di semua jalur dilaksanakan pada Senin-Rabu, 8-10 Juli 2024, dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada website pendaftaran. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved