Berita Denpasar
PPDB SD Denpasar Digelar, Daya Tampung 9.792 Siswa, Pendaftaran Mulai 19 Juni Daring dan Luring
Selain untuk jenjang SMP, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar juga menggelar PPDB untuk jenjang SD.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Selain untuk jenjang SMP, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar juga menggelar PPDB untuk jenjang SD.
Dimana pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD ini akan dimulai pada Rabu (19/6) mendatang. Dalam pelaksanaan PPDB SD kali ini, daya tampung untuk SD negeri sebanyak 9.792 siswa.
Jumlah daya tampung ini tersebar di empat kecamatan yakni Denpasar Timur sebanyak 1.920, Denpasar Selatan sebanyak 2.592, Denpasar Barat sebanyak 2.560 siswa, dan Denpasar Utara sebanyak 2.720 siswa.
Sedangkan untuk jumlah SD negeri yakni Denpasar Timur sebanyak 37 sekolah dengan jumlah total rombongan belajar yang dibuka 60. Kemudian Denpasar Selatan sebanyak 42 sekolah dengan total Rombel 81.
Lalu untuk Denpasar Barat sebanyak 43 sekolah dengan jumlah Rombel 80. Serta untuk Denpasar Utara sebanyak 44 sekolah dengan jumlah Rombel yakni 85.
Baca juga: Denpasar Akan Dilayani Air Siap Minum, PDAM Masih Proses Penyusunan FS, Pipa Uzur Segera Diganti
Baca juga: Bawaslu Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada Bangli

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, tidak ada perubahan terkait dengan pelaksanaan PPDB tahun ini.
"Tidak ada perubahan yang signifikan, karena aturannya juga sama," kata Wiratama, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, pelaksanaan pendaftaran ini dilakukan secara daring atau pun luring di sekolah tujuan.
Untuk pemilik Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar diminta melakukan pendaftaran secara daring melalui alamat website https://s.id/ppdbsdkkluardps. Untuk pendaftaran digelar pada 19 - 21 Juni 2024.
Sedangkan pengumuman dilaksanakan pada Senin (8/7) secara daring maupun luring di sekolah masing-masing.
Selanjutnya, pendaftaran ulang digelar Selasa-Rabu, 9–10 Juli 2024 dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang kepada sekolah secara daring atau pun luring.
“Sebelum pendaftaran, sekolah sudah melakukan pendataan terlebih dahulu. Dimana pendataan dilakukan sekolah dengan melibatkan Kepala lingkungan atau kepala dusun sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan,” katanya. (sup)
Daya Tampung
*Denpasar Timur 1.920
*Denpasar Selatan 2.592
*Denpasar Barat 2.560
*Denpasar Utara 2.720
Jumlah SD Negeri
*Denpasar Timur 37 Sekolah 60 Rombel
*Denpasar Selatan 42 Sekolah 81 Rombel
*Denpasar Barat 43 Sekolah 80 Rombel
*Denpasar Utara 44 Sekolah 85 Rombel
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
TERSADAR Setelah Tanya Istri, Aksi Tak Terpuji di Kamar Kos Denpasar Terungkap |
![]() |
---|
Beras dan Bawang Diprediksi Jadi Penyumbang Inflasi di Denpasar pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.