Pilkada Klungkung

Tingkatkan Patroli Cyber Jelang Pemilu Klungkung, Take Down Akun Provokatif dan Black Campaign!

Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengatakan menjaga kondusifitas menjadi tantangan bersama jelang Pilkada Klungkung.

ISTIMEWA
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, dan Kapolres Klungkung, AKBP Umar. 

TRIBUN-BALI.COM - Kampanye gelap (black campaign) di media sosial, menjadi perhatian aparat menjelang pelaksanaan Pilkada Klungkung pada November 2024 mendatang.

Jika dibiarkan, kampanye gelap di media sosial rentan menyebabkan kerawanan dan gangguan keamanan di masyarakat.

Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengatakan menjaga kondusifitas menjadi tantangan bersama jelang Pilkada Klungkung.

Terlebih di era semakin masifnya media sosial, membuat informasi kian masif tersebar di masyarakat.

Hal yang masih harus diwaspadai seperti kampanye gelap, memanfaatkan media sosial, yang sangat rentan memicu kerawanan saat Pilkada.

Baca juga: 4 Ribu Umat Muslim Salat Idul Adha di Lapangan Bajra Sandhi, 124 WBP di Rutan Bangli Juga Salat!

Baca juga: 5 Tantangan Pemerintah Tahun Depan! Harus Waspada untuk Mengejar Penerimaan Pajak

Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, dan Kapolres Klungkung, AKBP Umar.
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, dan Kapolres Klungkung, AKBP Umar. (ISTIMEWA)

"Media sosial membuat informasi itu kian cepat dan masif tersebar, ini yang harus menjadi perhatian untuk menciptakan pemilu damai.

Kani bersama aparat sudah berkoordinasi juga untuk antisipasi black campaign di media sosial," jelas Sueta Negara.

Misalnya saja hoax yang menurut Sueta Negara, menjadi bagian dari black campaign.

Hoax di ranah politik sangat berbahaya, karena bisa menyebabkan mobilisasi massa hingga rentan gesekan di dunia nyata.

Belum lagi maraknya akun-akun palsu di medsos yang banyak memosting hal-hal provokatif, harus mendapatkan pengawasan dari pihak berwajib.

"Kami koordinasi terus dengan kepolisian, Bawaslu, hingga Diskominfo terkait antisipasi black campaign di media sosial ini. Misalnya degan dilakukan patroli cyber rutin," ungkap Sueta Negara.

Kapolres Klungkung, AKBP Umar, mengatakan saat ini jajaranya masih rutin melakukan patroli cyber untuk mengikuti perkembangan di dunia digital.

"Kami amati terus perkembangan akun-akun media sosial khususnya di Klungkung. Apabila memang konten-konten itu mengarah ke black campaign atau bahkan provokatif, kami koordinasi dengan Polda Bali untuk take down," ungnap Umar.

Tidak hanya itu, pemilik akun itu juga akan dilacak dan dapat dikenakan pidana jika mengarah ke pelanggaran hukum.

"Bisa kami tindak UU ITE, atau jika telah masuk dalam tahapan pemilu, bisa ditindak dengan pidana pemilu," ungkap Umar. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved