Berita Denpasar

Dari 936 Hektar Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Denpasar, Baru Dimanfaatkan 13 Hektar

Dari 936 Hektar Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Denpasar, Baru Dimanfaatkan 13 Hektar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Salah satu tempat yang membudidayakan ikan air tawar. 

 

Disisi lain, kendala lain yang terjadi saat ini sehingga penangkapan ikan nelayan tidak maksimal yaitu, adanya kemungkinan alih profesi bagi nelayan.

 

Diakuinya, nelayan di Denpasar ada dua jenis, nelayan yang tangkap dan nelayan pariwisata.

 

Selain itu, kurang maksimalnya potensi yang digarap nelayan juga berkaitan dengan kewenangan kabupaten/kota sesuai dengan UU Pemerintah Daerah yaitu UU No 23 Tahun 2012 untuk pengelolaan laut itu sepenuhnya ada di pemerintah provinsi dan pusat. Sementara kewenangan kabupaten/kota untuk pengelolaan pesisir. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved