80 Ribu Anak Indonesia Main Judi Online, Satgas Akan Tutup Top Up Pulsa Game Online
Pelaku judi online telah merambah anak-anak, bahkan anak usia di bawah 10 tahun. Angkanya cukup besar, yakni mencapai 80 ribu anak.
Mereka yang terindikasi terlibat tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut.
"Pimpinan TNI Polri sudah mengetahu datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan.
"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas negara.
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu sebagian besar ada di luar negeri. Kerja sama
interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar kementerian luar negeri itu lebih penting," katanya.
Pengungkapan Kasus
Polri berkomitmen untuk memberantas tindakan judi online yang tengah marak di seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang dilakukan selama 2024 dan sudah menangkap ribuan tersangka.
“Untuk 2024 sampai dengan per April akhir ini terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka (judi online)” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 20 Juni 2024.
Sedangkan untuk data tahun 2023, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkap 1.196 kasus dengan menangkap 1.967 tersangka.
“Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka,” ucapnya.
Trunoyudo mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan kolaborasi dan pencegahan terkait kasus tersebut.
“Tentu Bapak Kapolri pada ranah penegakan hukum juga tentu sudah dicontohkan, kami sampaikan beberapa data
penindakan atau penegakan hukum yang sudah ada di seluruh Indonesia, dan tentunya ke depan akan lebih
optimal lagi dengan adanya Satgas ini,” katanya. (tribun network/gta/rey/wly)
Kronologi Komang Ayu Terjerat Judi Online, Awal Terima WA, Berakhir Jadi Penghuni Lapas Singaraja |
![]() |
---|
Tok! Cahyani Divonis 10 Bulan Penjara, Terdakwa Dinyatakan Bersalah Akibat Promosi Situs Judol |
![]() |
---|
RESMI, Mahasiswi Selebgram Sambangan Divonis 10 Bulan Penjara Akibat Promosi Situs Judi Online |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Polda Bali Tes Urine, HP Dicek Propam Cegah Keterlibatan Narkotika dan Judi Online |
![]() |
---|
DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.